3 Bukti Bisnis Fintech Indonesia Berkembang Pesat Saat Pandemi Covid-19

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 17 November 2020 14:12
3 Bukti Bisnis Fintech Indonesia Berkembang Pesat Saat Pandemi Covid-19
Layanan yang ditawarkan industri ini juga makin beragam.

Dream – Industri teknologi keuangan (Financial Technology/Fintech) di Indonesia terus meningkat selama pandemi Covid-19. Salah satunya disebabkan makin beragamnya layanan yang bisa ditawarkan lewat platform digital ini.

Managing Director of Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Mercy Simorangkir, mengatakan peningkatan dan pertumbuhan disebabkan tiga faktor.  AFTECh mencatat terjadi peningkatkan jumlah penyelenggara fintech berizin di Indonesia.

Dari catatan AFTECH, kurang lebih 80 persen dari seluruh jumlah penyelenggara fintech yang berizin merupakan anggota dari asosiasi fintech Indonesia.

“ Ketika asosiasi ini berdiri di tahun 2016 kami memiliki anggota didirikan oleh 6 founder kemudian di akhir 2016 ada sekitar 24 penyelenggara fintech,” kata Mercy, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 17 November 2020.

Pada kuartal II 2020, jumlah startup fintech yang menjadi anggota AFTECH kurang lebih menggambarkan 80 persen dari jumlah penyelenggara fintech berizin yang berada di Indonesia.

Penyebab kedua menjamurnya Fintech di Indonesia adalah meningkatnya keragaman solusi atau layanan keuangan digital yang ditawarkan oleh penyelenggara.

Mercy mengatakan pada awal 2016-2017 model bisnis fintech di Indonesia kebanyakan menawarkan sistem pembayaran atau layanan pinjaman online.

Namun di tahun 2019-2020 sudah terdapat 23 model bisnis fintech, diantaranya digital payment seperti e-money, e-wallet, payment gateway, remiten, dan lainnya. Hal itu dikarenakan trend market dari masyarakat terus mengalami peningkatan dalam mengadaptasi digitalisasi.

1 dari 6 halaman

Terus Berkembang

Dengan beragamnya model bisnis fintech di era sekarang maka semakin memudahkan masyarakat dan para pelaku fintech untuk terus mengembangkan fintech di Indonesia.

Kemudahan inilah yang menjadi faktor ketiga meningkatnya Fintech di Indonesia dilihat dari adopsi teknologi keuangan oleh masyarakat.

Jika dilihat dari data statistik yang dikeluarkan oleh OJK dan Bank Indonesia, jumlah instrument e-money bulan September 2020 jumlahnya mencapai Rp393 juta.

“ Karena memang dalam kondisi pandemi dimana segala sesuatunya dibatasi sentuhannya, penggunaan electronic money ini sangat membantu konsumen untuk tetap bisa memanfaatkan produk-produk yang dibutuhkan dan juga membantu merchant untuk terkoneksi dengan konsumennya ini semakin mendorong peningkatan penggunaan fintech di masyarakat,” kata dia.

(Sumber: Liputan6.com/Tira Santia)

2 dari 6 halaman

Fintech Diimbau Kolaborasi dengan Bank untuk Bantu UMKM

Dream – Perusahaan financial technology (Fintech) diimbau untuk berkolaborasi dengan lembaga jasa keuangan agar bisa memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapat pembiayaan. Masalah permodalan selama ini menjadi kendala bagi pelaku usaha kecil ini.

“ Saya kira kerja sama Fintech dengan lembaga keuangan perbankan ini terutama untuk menyasar usaha mikro dan ultra mikro,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam diskusi Indonesia Fintech Summit 2020, Jakarta, Kamis 12 November 2020., dikutip dari Merdeka.com.

 

 

Teten mengatakan para pelaku usaha mikro dan ultra mikro masih banyak yang tak terhubung dengan perbankan. Umumnya mereka tak memenuhi persyaratan yang menjadi kebijakan bank, seperti laporan keuangan usaha atau pembukuan.

Di sisi lain, pada masa pandemi Covid-19, banyak pelaku usaha mikro dan ultra mikro kehabisan modal. Modal mereka kebanyakan telah habis digunakan untuk mempertahankan usahanya dari kebangkrutan. Ini membuat mereka membutuhkan suntikan modal yang mudah dan berbunga murah.

“ Kami tahu persis mereka ini sulit akses pembiayaan yang mudah dan murah,” kata dia.

3 dari 6 halaman

Tak Mau UMKM Akses Dana dari Rentenir

Kolaborasi fintech dan perbankan ini sangat diperlukan agar pelaku UMKM bisa mengakses pembiayaan yang mudah dan murah. Teten tak ingin pelaku usaha menempuh jalan pintas dengan mendapatkan modal usaha dari rentenir.

“ Sehingga banyak dari mereka yang terpikir untuk pilih rentenir dan ini sangat merugikan mereka,” kata dia.

Menurutnya, lewat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah berupaya melakukan transformasi digital. Salah satunya dengan mendorong pelaku UMKM untuk masuk ke pasar digital sekaligus membuat pelaku usaha informal menjadi usaha formal.

Pendataan jenis usaha ini nantinya akan menjadi sumber data tunggal yang dimiliki pemerintah. Integrasi UMK ini nantinya bisa menjadi dasar bagi perusahaan pembiayaan untuk menyalurkan modal ke UMKM.

“ Ini bisa memberikan lebih konfiden bagi lembaga pembiayaan menyalurkan pembiayaan ke UMKM,” kata dia.

4 dari 6 halaman

Salurkan Pembiayaan Hingga Rp128 Triliun, Jokowi Apresiasi Industri Fintek

Dream – Industri financial technology (fintech) berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Pada tahun ini, pembiayaan yang disalurkan fintech mencapai Rp128,7 triliun atau naik 113 persen dari tahun lalu.

Ditambah lagi, ada 89 penyelenggara fintech yang berkontribusi Rp9,87 triliun pada transaksi layanan keuangan serta Rp15,5 triliun disalurkan oleh penyelenggara fintech equity crowdfunding berizin. Kontribusi ini diapresiasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“ Hal ini merupakan perkembangan yang luar biasa,” kata Jokowi saat membuka Indonesia Fintech Summit 2020 dan Pekan Fintech 2020 secara virtual, dikutip dari setkab.go.id, Kamis 12 November 2020.

 

 

Namun, lanjut Jokowi, masih ada pekerjaan rumah dalam pengembangan teknologi finansial ini. Berdasarkan Indeks Inklusi Keuangan, Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara ASEAN dalam hal tersebut.

“ Di tahun 2019, Indeks Inklusi Keuangan kita 76 persen,” kata dia.

Angka ini lebih rendah daripada beberapa negara ASEAN yang lain. Misalnya, Singapura 98 persen, Malaysia 85 persen, Thailand 82 persen.

“ Sekali lagi, kita masih berada di angka 76 persen,” kata dia.

5 dari 6 halaman

Baru 35 Persen yang Melek Digital

Tingkat literasi masyarakat terhadap keuangan digital, imbuhnya, juga masih sangat rendah. Data menunjukkan baru sekitar 35,5 persen masyarakat yang mengetahui soal keuangan digital.

Masih banyak pula masyarakat yang menggunakan layanan keuangan informal dan hanya 31,26 persen masyarakat yang pernah menggunakan layanan digital.

Jokowi berharap agar para inovator fintech tidak hanya menjadi penyalur pinjaman dan penyedia pembayaran daring, tetapi juga bertindak sebagai penggerak utama literasi keuangan digital bagi masyarakat serta memperluas pemasaran digital bagi UMKM.

“ Para inovator fintech juga harus mengembangkan diri secara terus-menerus untuk menjalankan fungsi aggregator dan innovative credit scoring, memberikan layanan equity crowdfunding dan project financing,” kata dia.

6 dari 6 halaman

Ingatkan Potensi Risiko Kesehatan

Jokowi juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi di sektor keuangan juga dapat menimbulkan potensi risiko.

Antara lain, kejahatan siber, misinformasi, transaksi eror, hingga penyalahgunaan data pribadi, apalagi regulasi nonkeuangan perbankan tidaklah seketat regulasi perbankan.

Para pelaku industri fintech perlu memperkuat tata kelola yang lebih baik dan akuntabel serta memitigasi berbagai risiko yang muncul.

“ Dengan cara ini, saya berharap industri fintech dapat memberikan layanan yang aman kepada masyarakat serta memberi kontribusi besar bagi pengembangan UMKM dan perekonomian nasional,” kata dia.

Beri Komentar