CEO Freeport McMorran Inc., Richard C. Adkerson (kanan) Bersama Presiden Direktur Freeport Indonesia, Chappy Hakim (kiri). (Foto: Merdeka.com/Arie Basuki)
Dream – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim, memutuskan untuk resign. Perusahaan tambang multinasional itu sedang mencari pengganti Chappy.
“ Kami masih mencari penggantinya,” kata CEO Freeport McMorran Inc., Richard C. Adkerson, di Jakarta, dilansir dari Merdeka.com, Senin 28 Januari 2017.
Sekadar informasi, Chappy memutuskan melepas jabatannya sebagai pimpinan Freeport Indonesia. Namun, mantan KSAU TNI ini tetap menjadi penasihat Freeport Indonesia.
“ Saya ingin menyampaikan penghargaan ke Chappy. Dia telah menjadi presiden direktur. Dia memutuskan untuk mundur, tetapi tetap aktif sebagai senior adviser. Kami mengapresiasinya,” kata Adkerson.
Sekadar informasi, Freeport menunjuk Chappy sebagai petinggi Freeport pada 20 November 2016. Chappy menggantikan presiden direktur terdahulu, Maroef Sjamsoeddin, yang mengundurkan diri.
Chappy Hakim beralasan, pengunduran dirinya disebabkan posisinya sebagai Presiden Direktur menyita waktu yang banyak. Sehingga, tidak bisa secara bersamaan mengurus PTFI dan keluarganya.
Meski mengundurkan diri dari jabatannya, Chappy berjanji akan melanjutkan dukungannya terhadap perusahaan tersebut.
" Menjabat sebagai Presiden Direktur PTFI memerlukan komitmen waktu yang luar biasa," kata Chappy.
Ancam Arbitrase
Pada bagian lain, Freeport McMoran telah mengirimkan surat ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan terkait perubahan status Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) secara sepihak.
Perusahaan tambang AS ini meminta pemerintah mengkaji ulang pengubahan KK menjadi IUPK tersebut.
Presiden Direktur Freeport McMoran Richard C Adkerson mengatakan pihaknya memberikan waktu 120 hari untuk berunding dengan pemerintah terkait pengubahan status tersebut. Apabila terjadi ketidaksepakatan, maka Freeport akan mencoba ke jalur arbitrase internasional.
" Jika tidak dapat menyelesaikan perbedaan itu dengan pemerintah, maka Freeport bisa melaksanakan hak nya untuk menyelesaikan dispute itu. Jadi hari ini Freeport tidak melaporkan arbitrase, tapi kita memulai proses untuk melakukan arbitrase," ujarnya di Hotel Fairmont.
(Sah)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media