Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaji ke-13 PNS Dibayar Bulan Depan, Anggarannya Fantastis

Gaji ke-13 PNS Dibayar Bulan Depan, Anggarannya Fantastis Gaji Ke-13 PNS Akan Dibayar Agustus 2020 (Foto: Shutterstock)

Dream - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa sedikit lega. Setelah pengeluaran bertambah di tahun ajaran baru, Kementerian Keuangan memastikan pembayaran gaji ke-13 akan dicairkan pada Agustus 2020.

Pencairan gaji atau tunjangan ke-13 ini lebih cepat dari perkiraan semula yang akan dibayarkan bulan September 2020.

Kepastian itu disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020.

Menurut Sri Mulyani pembayaran gaji ketiga belas ini akan mengikuti pola pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para PNS. Nantinya PNS yang berhak menerima tunjangan ketiga ini hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/Polri yang tidak masuk kategori pejabat negara eselin I, II, dan pejabat setingkatnya.

 

Anggaran Capai Puluhan Triliun Rupiah

Untuk PNS di kementerian atau lembaga pusat, anggaran yang disiapkan negara untuk membayar gaji-13 PNS ini mencapai total Rp 28,5 triliun.

Puluhan triliun anggaran tersebut terdiri atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14,6 triliun. Anggaran ini untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sebesar Rp 6,73 triliun, dan pensiun sebesar Rp 7,86 triliun.

Sedangkan melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah) sebesar Rp 13,89 triliun.

"Sehingga total untuk pembayaran gaji ke-13 PNS ini mencapai Rp 28,5 triliun,” kata Sri Mulyani dikutip dari Liputan6.com.(Sah)

PNS Sempat Deg-Degan

Dream - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengaku belum bisa memastikan waktu pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah masih fokus menangani dampak pandemi Covid-19.

"Gaji ke-13 melihat keseluruhan cara kita eksekusi dalam hal ini akan melakukan evaluasi gimana gunakan anggaran negara semaksimal mungkin. Jadi nanti lihat gaji ke-13," kata Sri Mulyani dikutip dari Merdeka.com, Selasa 21 Juli 2020.

Tahun-tahun sebelumnya, pencairan gaji ke-13 selalu dilakukan pada Juli atau saat memasuki tahun ajaran baru. Namun kali ini, hingga menjelang akhir Juli pemerintah masih belum memutuskan untuk mencairkan gaji ke-13.

 

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, memastikan, tahun ini PNS tetap memperoleh gaji ke-13 karena sudah tercantum dalam anggaran 2020.

Dia menambahkan, kepastian pembayaran gaji ke-13 untuk PNS baru diputuskan pada Oktober 2020 melalui peraturan pemerintah (PP). Proses pencairannya diperkirakan bakal dilakukan pada akhir kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020.

"Terkait gaji ke-13, itu nanti bulan Oktober diputuskannya. Diputuskan itu berarti terbit PP," kata Yustinus.

Maaf! Bu Menkeu Sri Mulyani Tak Terima CPNS Baru Sampai 2024

Dream - Kebijakan tegas ditempuh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang akan menghentikan sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sampai tahun 2024. Artinya dalam empat tahun ke depan tidak akan ada penambahan pegawai baru di kementeriannya.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Dalam kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang optimal untuk mewujudkan SDM yang adaptif dan technology savy.

"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," tulis PMK 77/2020, seperti dikutip Dream, Selasa (7/7/2020).

 

Dalam penyusunan proyeksi kebutuhan SDM aparatur, Kemenkeu membuat kajian berdasarkan pada lima asumsi. Pertama adalah arahan Menteri Keuangan untuk menerapkan kebijakan minusgrowth mulai tahun 2020, pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada tahun 2020-2024.

Kemenkeu juga mempertimbangkan proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non pensiun sampai dengan 5 (lima) tahun ke depan. Jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per Januari 2020.

Dua asumsi lainnya adalah pemenuhan pegawai baru tahun 2020 berasal dari rekrutmen umum tahun 2019, serta kecukupan anggaran dan sarana prasarana pendukung lainnya.

 

Prioritaskan Pegawai Generasi Y dan X

Berdasarkan data yang ada, total pegawai Kemenkeu per 1 Januari 2020 mencapai 82.451 orang. Berdasarkan unit eselon I, pegawai Kemenkeu terbanyak berada di Direktorat Jenderal Pajak, yaitu sejumlah 46.468 orang atau 56,35 persen, dan terbanyak kedua yakni pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sejumlah 16.909 orang atau 20,5 persen.

"Proporsi dalam generasi adalah sebanyak 25 persen generasi Z, 40 persen generasi Y, 29 persen generasi X, dan 6 persen generasi Baby Boomer," jelas Kemenkeu.

Pada 2024, Kemenkeu menargetkan jumlah pekerjanya yang berasal dari generasi Y dan Z atau milenial bisa mencapai 69 persen dari total pegawai yang ada.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Telat Bayar Gaji Karyawan, 10 Potret Fuji Liburan Mewah ke Luar Negeri Jadi Omongan

Telat Bayar Gaji Karyawan, 10 Potret Fuji Liburan Mewah ke Luar Negeri Jadi Omongan

Fuji disebut-sebut telat membayar gaji karyawannya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Gencarkan Literasi Keuangan Syariah Bersama FEB UI, BSI Targetkan 20 Juta Nasabah Tahun Ini

Gencarkan Literasi Keuangan Syariah Bersama FEB UI, BSI Targetkan 20 Juta Nasabah Tahun Ini

Per Mei 2023, jumlah nasabah BSI sudah mencapai 19 juta dan menjadikan perseroan bank nomor 5 dengan jumlah nasabah terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon-hand
Daftar Negara yang Beri Gaji untuk Pengangguran, Berobat pun Gratis

Daftar Negara yang Beri Gaji untuk Pengangguran, Berobat pun Gratis

Bahkan ada tunjangan anak bagi pengangguran yang sudah berkeluarga

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Awalnya Cuma Jualan Piscok di Pinggir Jalan, Laki-Laki Ini Berhasil Punya Rumah Rp 5 Miliar di Usia 23 Tahun

Awalnya Cuma Jualan Piscok di Pinggir Jalan, Laki-Laki Ini Berhasil Punya Rumah Rp 5 Miliar di Usia 23 Tahun

Setelah mengalami beberapa kali kegagalan dalam bisnis, pada akhirnya ia bisa berhasil dan mendapat pemasukan fantastis.

Baca Selengkapnya icon-hand
Jabatan Suami Dicopot, Luluk Nuril Nangis Sesenggukan Minta Maaf

Jabatan Suami Dicopot, Luluk Nuril Nangis Sesenggukan Minta Maaf

Sebagai seorang istri polisi, Luluk juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran korps Bhayangkara.

Baca Selengkapnya icon-hand
NOTED KAK! When Cegil diajak Ngonten

NOTED KAK! When Cegil diajak Ngonten

Kurang lebih begini keadaannya kalau anak kantor jadi diajak bikin konten. Temen kalian ada yang kaya gini gak?

Baca Selengkapnya icon-hand
Gaji Pekerja di IKN Bebas Pajak Sampai 2035

Gaji Pekerja di IKN Bebas Pajak Sampai 2035

Pajak pekerja di IKN akan ditanggung oleh pemerintah

Baca Selengkapnya icon-hand