Situasi Di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu Malam (4/8/2019) Saat Mati Lampu.(Liputan6.com/ Yopi Makdori)
Dream - Pemadaman listrik massal bukan hanya menjadi persoalan di Indonesia. Hampir semua negara di dunia pernah mengalaminya. Yang terbaru terjadi di Australia Selatan.
Bahkan di Negeri Kangguru masalah padam listrik sampai masuk pengadilan.
Baru-baru lembaga regulator energi Australia menuntut empat operator listrik karena gagal memenuhi kelangsungan pasokan listrik sejak 2016.
Akibat pemadaman tersebut, seperti dDilaporkan The Guardian, sekitar 850 ribu rumah kehilangan daya listrik pada 28 September 2019. Ketika itu, kondisi cuaca buruk menyebabkan kerusakan signifikan pada saluran transmisi listrik.
Regulator Energi Australia menyebut gangguan pembangkit litrik tenaga angin berkontribusi pada pemadaman listrik.
Kepala Regulator Energi Australia, Paula Conboy, mengatakan, kerusakan pembangkit listrik tidak disampaikan ke regulator dan masyarakat.
Menteri Energi Australia, Angus Taylor, mengatakan pentingnya regulator menegakkan aturan pasar. " Tugas kami yaitu memastikan segala yang kami bisa sebagai pemerintah persemakmuran agar lampu tetap menyala, dan kami berharap negara bagian juga melakukan itu," kata Angus.
Dalam penyelidikan yang dipublikasikan pada Desember 2018, regulator sempat enggan membawa kasus ini ke meja hijau. Regulator meminta operator untuk memperbaikan layanan.
Pada 2017, Australia juga mengalami pemadaman karena cuaca ekstrem. Dua tornado berkecepatan 190 kilometer per jam dan 260 kilometer per jam merusak kincir sumber listrik.
Sebanyak 450 mega Watt daya hilang selama tujuh detik. Akibatnya, pembangkit listrik di Australia Selatan dan Victoria mengimpor daya melalui interkonektor Heywood. Lonjakan itu membuat sistem listrik tersandung dan listrik padam.
Dream - PT PLN (Persero) memastikan putusnya aliran listrik massal pada akhir pekan lalu bukan dikarenakan pohon sengong. Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani mengatakan pemicu gangguan tidak bisa disebabkan satu faktor saja.
" Jadi kalau persoalan pemadaman listrik kemarin (pohon sengon) itu bukan penyebab kita, jadi mohon izin berikan kami waktu untuk melakukan investigasi untuk melakukan assesement menyeluruh," kata Sripeni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019 dikutip Dream dari Liputan6.com.
Sripeni mengatakan perusahaan belum bisa memastikan penyebab utama gangguan listrik di beberapa daerah tersebut.
Persoalan putusnya aliran listrik, lanjutnya, untuk sistem kelistrikan di Jawa terlalu kompleks. Dalam sistem kelistrikan untuk Jawa dan Bali ada sekitar 250 pembangkit, 500 gardu induk, 5.000 kilo meter (Km) Sirkuit transmisi 500 kilo Volt (kV) dan 1000 Km transmisi 150 kV.
Sripeni menyampaikan permohonan maaf karena sampai saat ini belum bisa menyampaikan penyebab pemadaman listrik akhir pekan lalu itu.
" Saya mohon maaf sampai saat ini mohon izin tidak bisa menyampaikan apa sebenernya karena ini sangat kompleks izin yaa mohon diberi waktu," katanya.
Proses investigasi penyebab sirkuit utara Ungaran-Pemalang sistem Jawa Bali 500 kilo Volt (kV) terputus akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak. Untuk itu, PLN meminta izin agar diberikan waktu untuk melakukan penelaahan mencari sumber penyebab pemadaman.
" Jadi mohon izin berikan kami waktu untuk melakukan investigasi untuk melakukan assesment menyeluruh," tandasnya.
Dream - Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero), Djoko Raharjo Abumanan, mengatakan pembayaran kompensasi kepada pelanggan terdampak listrik padam tidak akan mengandalkan subsidi APBN.
Perusahaan rencananya akan menggunakan dana internal perusahaan untuk menutup kompensasi yang jumlahnya ditaksir mencapai sekitar Rp1 triliun.
" Iya, makanya harus hemat nanti," ujar Djoko, dikutip dari Liputan6.com.
Djoko mengatakan perseroan harus mengerem pengeluaran demi membayarkan dana kompensasi ke pelanggan sebesar Rp839 miliar.
Salah satu cara yang akan ditempuh PLN adalah memotong gaji pegawai.
" Gaji pegawai kurangi, karena gini, di PLN itu namanya merit order, kalau kerja enggak bagus potong gaji," kata dia.
Menurut Djoko, langkah tersebut harus ditempuh mengingat sistem penggajian di PLN mendasarkan pada kinerja pegawai. Terkait besaran potongan, dia belum bisa memberikan keterangan.
Sementara potongan bukan diterapkan atas gaji pokok namun tunjangan berdasarkan prestasi. Potongan tersebut berlaku untuk semua pegawai.
" Namanya T2-nya diperhitungkan, jadi gini, PLN ada tiga (jenis gaji), T1 gaji dasar, T2 kalau prestasi dikasih, kalau kayak gini nih kena semua pegawai," kata dia.
(Sah, Sumber: Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono)
Advertisement
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
Museum Louvre Dibobol Hanya dalam 4 Menit, 8 Perhiasan Raib
Harapan Baru bagi Pasien Kanker Payudara Lewat Terapi Inovatif dari AstraZeneca
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Sentuhan Gotik Modern yang Penuh Karakter di Koleksi Terbaru dari Dr. Martens x Wednesday
Panas Ekstrem, Warga Cianjur Sampai Tuang 2 Karung Es Batu ke Toren
ParagonCorp Sukses Gelar 1’M Star 2025, Ajang Kompetisi para Frontliners
Kronologi Pencurian Perhiasan 4 Menit di Museum Louvre yang Bikin Geger Prancis
Waspada! 5 Sayuran yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Penderita Penyakit Ginjal