Syarat Jadi Istri Seorang Polisi, Sanggup?

Reporter : Editor Dream.co.id
Sabtu, 9 September 2023 13:01
Syarat Jadi Istri Seorang Polisi, Sanggup?
Menjadi istri polisi ada syarat khusus dan tes yang dijalani

1 dari 11 halaman

Syarat Jadi Istri Seorang Polisi, Sanggup?

Syarat Jadi Istri Seorang Polisi, Sanggup? © Dream

Menjadi istri polisi perlu melakukan beberapa tes

2 dari 11 halaman

© Dream

Dream - Imbauan agar polisi dan keluarganya tak memamerkan gaya hidup mewah serta menjaga sopan santun belum sepenuhnya berjalan di lapangan.

Terbaru, nama Luluk Nuril  yang merupakan istri polisi viral usai memarahi siswi magang minimarket. Gaya hedon juga ikut disorot. 

3 dari 11 halaman

© Dream

Perbuatan Luluk Nuril membuat sang suami kena getahnya. Anggota Polsek wilayah hukum Polres Probolinggo, Jawa Timur berpangkat Bripka yakni Mochamad Nuril Huda dicopot dari jabatannya.

Menjadi istri polisi ternyata harus punya mental kuat menahan godaan. Sampai-sampai calon istri polisi harus memenuhi syarat hingga menjadi tes khusus 

4 dari 11 halaman

Syarat Menjadi Istri Polisi

Syarat Menjadi Istri Polisi © Dream

Melansir laman bhayangkarakita.com, persyaratan umum menjadi ibu bhayangkari sebetulnya sama seperti menikahi warga biasa.

Namun ada beberapa persayaratan khusus karena istri polisi turut menyandang status suami yang mewakili institusinya.

5 dari 11 halaman

Daftar Syarat

Daftar Syarat © Dream

Untuk menjadi istri polisi, seorang perempuan setidaknya harus memenuhi beberapa syarat seperti:

1. Kewarganegaraan Indonesia
2. Tidak sedang menikah
3. Usia minimal 21 tahun
4. Bersih dari catatan kriminal
5. Mendukung tugas suami sebagai polisi
6. Tidak menghalangi suami dalam menjalankan tugas
7. Kesiapan mental dan fisik

6 dari 11 halaman

Persyaratan Admnisitrasi

  • Foto copy KTA (calon suami) 3 lembar

  • Foto copy KTP orang tua calon suami (bapak/ibu/wali) 3 lembar

  • Skep pangkat terakhir 3 lembar

  • Foto copy KTP calon istri dan istri 3 lembar

  • Foto copy KTP orang tua calon istri (bapak/ibu/wali) 3 lembar.

  • Foto copy kartu keluarga calon istri dan suami 3 lembar

  • SKCK calon istri, serta kedua orang tua masing-masing calon pengantin (1 lembar asli dan 2 lembar foto copy)
7 dari 11 halaman

  • Foto copy Akte Kelahiran calon suami dan calon istri

  • Foto copy Kartu Keluarga (KK) calon suami dan calon istri

  • Dokumen N1 untuk menyatakan surat akan menikah yang bertanda tangan orang tua dan calon istri

  • Dokumen N2 untuk menyatakan asal usul calon istri dan orang tua

  • Dokumen N3 untuk menyatakan surat persetujuan mempelai

  • Dokumen N4 untuk menyatakan keterangan tentang orang tua

  • Foto copy ijazah pendidikan terakhir calon istri dan suami 3 lembar

  • Foto 4 x 6 background warna kuning untuk brigadier

  •  Foto 4 x 6 background warna merah untuk perwira 10 lembar
8 dari 11 halaman

Foto Bergandengan

  • Foto bergandengan calon suami dan istri, calon suami menggunakan baju dinas dan calon istri yang bukan merupakan pegawai negeri polri berpakaian rapih dan background untuk foto sesuikan dengan pangkat calon suami.

  • Surat keterangan belum pernah menikah (1 lembar asli dan 2 lembar foto copy)

  • Materai 10.000 sebanyak 2 lembar
9 dari 11 halaman

Tahapan-Tahapan

Tahapan-Tahapan © Dream

1. Persiapan pemberkasan dan pengecekan setiap pemberkasan
2. Tes meliputi psikotes, wawancara, dan kesehatan
3. Sidang nikah

Sidang nikah atau yang disebut dengan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri. .

10 dari 11 halaman

© Dream

Biasanya sidang nikah ini digelar di aula markas kepolisian. Setiap anggota Polri dan calon pasangannya wajib mengikuti sidang ini karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh keduanya

11 dari 11 halaman

© Dream

Namun, perlu diingat bahwa kebijakan dan persyaratan untuk menikah sebagai seorang polisi dapat berbeda-beda di setiap daerah, oleh karena itu perlu untuk memeriksa peraturan dan kebijakan yang berlaku di institusi kepolisian setempat.

Beri Komentar