Belajar dari SBY, Begini Cara Ubah Janji Kampanye Menjadi Program Nyata Pemerintahan
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Nama Youtuber Ferdian Paleka sudah tidak asing bagi sebagian besar masyarakat Tanah Air. Sosoknya ramai diperbincangkan pada 2020 lalu. Dimana youtuber ini membuat gaduh atas aksi prank sembako berisi sampah.
Kini ia kembali bermasalah dengan hukum. Ferdian ditangkap polisi lantaran mempromosikan situs judi onlinedi kanal YouTube dan Facebook-nya yang bernama Paleka TV.
Dari hasil promosi situs judi online tersebut, Ferdian disebut memiliki keuntungan hingga Rp600 juta. Tak heran jika ia bisa mengumpulkan pundi-pundi rupiah dalam waktu singkat.
Ferdian juga diketahui tinggal disebuah apartemen mewah. Penasaran seperti apa potret hunian Ferdian Paleka? Simak potretnya berikut ini!
Untuk menuju Apartemen Ferdian Paleka menggunakan akses lift. (Youtube/Asel Saputra)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement
Bagaimana Industri Pangan Mengurangi Limbah? Ini Strategi yang Dilakukan

Mengapa Sampah dari Industri Makanan Berbahaya bagi Lingkungan?

Ekonomi RI Ditekan Perang, Bencana, dan Korupsi, JK: 'Punya Uang Saja Tidak Cukup'

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran




Pola Asuh Masa Kecil Bisa Berkaitan dengan Narsisme Saat Dewasa, Ini Penjelasan Psikolog

Bukan Cuma Bikin Gerah, Cuaca Panas Ekstrem Juga Bisa Mengganggu Otak dan Kesehatan Mental

Lirik Catchy dan Koreografi Energik! Iklan no na x Shopee Ditonton 21 Juta Kali di Sosial Media

Yoga atau Pilates, Mana Lebih Efektif Menguatkan Otot Perut? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Bekerja Hanya 1 Jam Seminggu Sudah Dihitung sebagai Pekerja? Begini Cara BPS Menghitungnya