Belajar dari SBY, Begini Cara Ubah Janji Kampanye Menjadi Program Nyata Pemerintahan
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
© Pexels.com/Mico Medel
Dalam data BPS, kegiatan yang menghasilkan secara ekonomi selama satu jam sudah terhitung bekerja. Hal ini sesuai dengan kriteria internasional yang juga digunakan ILO.
DREAM.CO.ID - Seseorang membantu menjaga warung milik orang tuanya selama satu jam dalam seminggu. Orang lain hanya menerima pesanan sebagai pengemudi ojek daring selama satu jam karena sepanjang pekan tidak ada panggilan lain. Ada pula pekerja lepas yang hanya menyelesaikan satu pekerjaan kecil dalam waktu satu jam selama tujuh hari terakhir.
Dalam statistik ketenagakerjaan Indonesia, ketiganya bisa masuk kategori penduduk bekerja. Hal ini karena Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan batas minimal satu jam bekerja dalam seminggu terakhir untuk menentukan seseorang masuk kategori bekerja.
Ketentuan tersebut sering menimbulkan kesalahpahaman. Bagaimana mungkin seseorang yang hanya bekerja satu jam dalam seminggu sudah dihitung sebagai pekerja? Apakah angka jumlah orang bekerja yang diumumkan BPS berarti seluruhnya memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan rutin?
Jawabannya tidak sesederhana itu. BPS tidak sedang mengukur apakah seseorang memiliki pekerjaan tetap, mendapatkan penghasilan yang cukup, atau bekerja dengan jam normal. Statistik tersebut pada dasarnya mengukur keterlibatan penduduk dalam aktivitas ekonomi selama periode tertentu.
Untuk mengetahui jumlah orang yang bekerja dan menganggur, BPS menggunakan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Survei ini dirancang khusus untuk mengumpulkan informasi mengenai kondisi ketenagakerjaan masyarakat Indonesia.
Sakernas telah dilaksanakan sejak 1976. Seiring perkembangan kebutuhan data, metode pelaksanaannya beberapa kali mengalami perubahan, termasuk periode pendataan, jumlah sampel, cakupan wilayah, dan instrumen pertanyaan.
Pada 2026, Sakernas direncanakan dilaksanakan secara triwulanan, yakni Februari, Mei, Agustus, dan November. Pengumpulan data dilakukan melalui rumah tangga sampel yang dipilih menggunakan metode survei. Petugas BPS mendatangi rumah tangga terpilih untuk melakukan wawancara menggunakan perangkat digital atau Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Sebagai gambaran, Sakernas Februari 2026 menggunakan sekitar 77.400 rumah tangga sampel yang tersebar di 38 provinsi dan dirancang untuk menghasilkan estimasi ketenagakerjaan hingga tingkat provinsi.
Artinya, BPS tidak mendatangi seluruh rumah tangga di Indonesia untuk menanyakan apakah setiap anggota keluarganya bekerja. Data dari sampel yang terpilih diolah menggunakan metode statistik dan faktor penimbang untuk menghasilkan estimasi jumlah penduduk secara lebih luas.
Faktor penimbang merupakan pengali yang digunakan untuk memperkirakan populasi berdasarkan keterwakilan sampel. Dengan demikian, jawaban seseorang dalam survei tidak hanya menggambarkan dirinya sendiri, tetapi juga berkontribusi pada estimasi kondisi kelompok penduduk yang diwakilinya.
Selain jumlah penduduk bekerja, Sakernas juga menghasilkan informasi mengenai pengangguran, setengah pengangguran, pekerja formal dan informal, lapangan usaha, jam kerja, hingga tingkat partisipasi angkatan kerja.
Ketentuan minimal satu jam tersebut dikenal sebagai one-hour criterion. BPS menggunakan konsep ini dengan merujuk pada standar ketenagakerjaan internasional yang direkomendasikan International Labour Organization (ILO).
Berdasarkan konsep tersebut, seseorang dikategorikan bekerja apabila melakukan kegiatan ekonomi dengan tujuan memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan maupun keuntungan selama paling sedikit satu jam dalam periode referensi, yaitu tujuh hari sebelum wawancara.
Pertimbangannya adalah aktivitas ekonomi masyarakat sangat beragam. Tidak semua orang bekerja delapan jam sehari atau memiliki jadwal pekerjaan tetap.
Ada pekerja harian, pekerja lepas, pekerja musiman, pekerja paruh waktu, hingga orang yang hanya menerima pekerjaan berdasarkan pesanan. Jika batas minimal bekerja ditetapkan terlalu tinggi, kelompok tersebut berpotensi tidak tercatat sebagai penduduk bekerja meskipun sebenarnya berkontribusi dalam kegiatan ekonomi.
ILO menjelaskan bahwa kriteria satu jam diperlukan untuk mencakup berbagai jenis pekerjaan, termasuk pekerjaan jangka pendek, pekerjaan kasual, pekerjaan dengan waktu kerja tidak menentu, dan pekerjaan berdasarkan kebutuhan. Kriteria tersebut juga membantu membedakan kelompok yang masih memiliki aktivitas pekerjaan dengan mereka yang benar-benar tidak bekerja.
Dengan demikian, ketentuan satu jam bukan berarti BPS menganggap pekerjaan satu jam seminggu sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Batas tersebut merupakan standar pengukuran statistik, bukan ukuran kesejahteraan atau kualitas pekerjaan.
Ada satu hal penting yang perlu diperhatikan: seseorang tidak otomatis dianggap bekerja hanya karena melakukan suatu kegiatan selama satu jam. Aktivitas tersebut harus termasuk kegiatan ekonomi yang bertujuan memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan maupun keuntungan.
Misalnya, seorang anak membantu orang tuanya menjaga toko kelontong selama satu jam. Walaupun tidak menerima upah, kegiatan tersebut termasuk pekerjaan karena membantu aktivitas usaha keluarga untuk memperoleh keuntungan.
Contoh lain adalah seseorang yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring dan memperoleh pesanan selama satu jam dalam seminggu terakhir. Kegiatan tersebut tetap masuk kategori bekerja meskipun waktu kerjanya sangat singkat.
Sebaliknya, seseorang yang membersihkan rumah, mencuci pakaian, memasak untuk keluarga, atau mengasuh anak sendiri selama beberapa jam tidak otomatis masuk kategori penduduk bekerja. Kegiatan tersebut merupakan pekerjaan rumah tangga yang tidak dilakukan untuk memperoleh penghasilan atau keuntungan.
Perbedaan ini juga menjelaskan mengapa pekerja keluarga tidak dibayar dapat masuk dalam statistik penduduk bekerja, tetapi orang yang mengurus rumah tangganya sendiri tidak masuk kategori yang sama.
Selain itu, BPS juga memasukkan orang yang memiliki pekerjaan atau usaha, tetapi sementara tidak bekerja selama periode referensi karena alasan tertentu. Misalnya, pegawai yang sedang cuti atau sakit, petani yang sedang menunggu panen, maupun pekerja yang sementara tidak dapat menjalankan aktivitasnya karena gangguan operasional.
Dengan demikian, penghitungan penduduk bekerja tidak hanya berdasarkan apakah seseorang terlihat melakukan pekerjaan ketika petugas datang, tetapi juga mempertimbangkan hubungan orang tersebut dengan pekerjaan atau usaha yang dimilikinya.
Persoalan lain muncul ketika angka jumlah penduduk bekerja digunakan untuk menggambarkan kualitas pasar tenaga kerja. Seseorang yang hanya bekerja satu jam dalam seminggu dan seseorang yang bekerja 40 jam dalam seminggu sama-sama masuk kategori penduduk bekerja. Padahal, kondisi ekonomi dan pekerjaan mereka bisa sangat berbeda.
Untuk membedakannya, BPS mengumpulkan informasi mengenai jumlah jam kerja seluruh pekerjaan yang dilakukan seseorang selama seminggu terakhir. BPS mengenal kategori pekerja penuh dan pekerja tidak penuh. Pekerja penuh adalah mereka yang bekerja selama 35 jam atau lebih dalam seminggu. Sementara pekerja tidak penuh bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu.
Pekerja tidak penuh kemudian dapat dibedakan menjadi dua kelompok. Pertama, setengah penganggur, yaitu orang yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan tambahan. Kedua, pekerja paruh waktu, yaitu orang yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu tetapi tidak mencari pekerjaan lain atau tidak bersedia menerima pekerjaan tambahan.
Misalnya, seorang pekerja hanya bekerja selama 10 jam seminggu karena perusahaan tempatnya bekerja hanya memberikan jadwal dua hari. Jika ia masih mencari pekerjaan tambahan atau bersedia bekerja lebih lama, ia dapat masuk kelompok setengah penganggur.
Sementara itu, seorang mahasiswa yang sengaja bekerja 10 jam seminggu karena tidak ingin mengurangi waktu kuliahnya dapat masuk kelompok pekerja paruh waktu apabila tidak mencari pekerjaan tambahan.
Klasifikasi tersebut penting karena angka penduduk bekerja saja tidak cukup untuk menggambarkan apakah masyarakat sudah memperoleh pekerjaan yang memadai. Tingkat jam kerja, penghasilan, status pekerjaan, dan kepastian kerja juga harus diperhatikan.
Penggunaan batas satu jam juga berpengaruh terhadap cara menghitung tingkat pengangguran terbuka (TPT). Dalam statistik ketenagakerjaan, seseorang yang sudah melakukan pekerjaan ekonomi selama satu jam dalam seminggu terakhir masuk kategori bekerja, meskipun ia masih membutuhkan pekerjaan tambahan.
Karena sudah masuk kelompok bekerja, orang tersebut tidak lagi dihitung sebagai pengangguran terbuka. Kondisinya dapat masuk kategori setengah penganggur apabila memenuhi kriteria yang ditetapkan BPS.
Sebaliknya, orang yang sama sekali tidak bekerja selama periode referensi dapat masuk kelompok pengangguran apabila memenuhi kriteria tertentu. BPS mencakup mereka yang sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, atau sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja.
Orang yang tidak bekerja dan tidak masuk kriteria pengangguran dapat dikategorikan sebagai bukan angkatan kerja. Contohnya, penduduk yang kegiatan utamanya sekolah, mengurus rumah tangga, atau melakukan kegiatan lainnya.
Karena itulah, TPT bukan persentase seluruh orang yang tidak memiliki pekerjaan terhadap total penduduk. Rumusnya adalah jumlah pengangguran dibagi jumlah angkatan kerja, kemudian dikalikan 100 persen.
Misalnya, sebuah wilayah memiliki 100 orang angkatan kerja. Sebanyak 95 orang bekerja, sedangkan lima orang menganggur. TPT wilayah tersebut adalah 5 persen.
Persoalannya, dari 95 orang yang bekerja tersebut, belum tentu semuanya memiliki pekerjaan tetap, jam kerja normal, atau penghasilan yang mencukupi. Sebagian mungkin hanya bekerja beberapa jam dalam seminggu. Dengan kata lain, angka pengangguran terbuka tidak bisa berdiri sendiri sebagai ukuran keberhasilan penciptaan lapangan kerja.
Penggunaan kriteria satu jam sebenarnya memiliki tujuan statistik yang jelas. BPS ingin menangkap seluruh bentuk aktivitas ekonomi penduduk, termasuk pekerjaan informal, pekerjaan keluarga, dan pekerjaan tidak tetap yang sering kali luput dari penghitungan apabila menggunakan batas jam kerja yang lebih tinggi.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa indikator jumlah penduduk bekerja berbeda dengan indikator kesejahteraan pekerja. Untuk mengetahui kondisi pasar tenaga kerja secara lebih menyeluruh, angka penduduk bekerja sebaiknya dibaca bersama indikator lain, seperti tingkat pengangguran terbuka, jumlah setengah penganggur, jam kerja, status pekerjaan, upah, dan persentase pekerja formal maupun informal.
Sebab, seseorang yang bekerja satu jam seminggu memang secara statistik dapat dikategorikan bekerja. Namun, kondisi tersebut tentu berbeda dengan seseorang yang memiliki pekerjaan tetap, bekerja 40 jam seminggu, memperoleh penghasilan rutin, dan mendapatkan perlindungan sosial.
Jadi, anggapan bahwa bekerja minimal satu jam dalam seminggu sudah membuat seseorang masuk statistik pekerja memang benar. Akan tetapi, angka tersebut tidak boleh langsung diartikan bahwa seluruh penduduk yang tercatat bekerja telah memperoleh pekerjaan yang layak dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.