Jumat, 6 November 2026 Cari
Politik

Dari Zohran Mamdani hingga Abdul El-Sayed, Seberapa Inklusif Politik Amerika Serikat bagi Keturunan Imigran?

Jumat, 6 November 2026 08:00
Dari Zohran Mamdani hingga Abdul El-Sayed, Seberapa Inklusif Politik Amerika Serikat bagi Keturunan Imigran?

© Pexels.com/Mikhail Nilov

Walau secara aturan tidak ada hukum yang diterabas oleh Zohran Mamdani dan Abdel El Sayed, namun sentimen publik terhadap mereka juga masih keras.

DREAM.CO.ID - Pada 1 Januari 2026, Zohran Mamdani resmi dilantik sebagai Wali Kota New York. Ia menjadi salah satu figur yang menarik perhatian dalam politik Amerika Serikat karena latar belakangnya yang tidak lazim bagi seorang pemimpin kota terbesar di negara tersebut. Mamdani lahir di Kampala, Uganda, dari orang tua keturunan India, kemudian pindah ke Amerika Serikat ketika berusia tujuh tahun dan memperoleh kewarganegaraan Amerika pada 2018.

Hampir setahun kemudian, politik Amerika Serikat kembali mencatat sejarah. Abdul El-Sayed, putra keluarga imigran Mesir yang lahir dan besar di Michigan, dinyatakan menang dalam pemilihan Senat Amerika Serikat dari negara bagian tersebut pada 3 November 2026 berdasarkan proyeksi media. Jika hasilnya ditetapkan secara resmi, ia akan menjadi Muslim pertama yang terpilih sebagai anggota Senat AS.

Dua figur ini menunjukkan bahwa latar belakang kelahiran, asal-usul keluarga, etnis, dan agama tidak secara otomatis menutup jalan seseorang menuju jabatan publik di Amerika Serikat. Namun, perjalanan politik keduanya juga memperlihatkan bahwa keterbukaan hukum tidak selalu berarti masyarakat sepenuhnya terbebas dari prasangka identitas.

Lantas, seberapa jauh sistem politik Amerika Serikat memberikan ruang bagi warga keturunan imigran? Dan apakah kemungkinan serupa dapat terjadi di Indonesia?

1 dari 5 halaman

Zohran Mamdani yang Melesat di New York

Zohran Kwame Mamdani lahir di Kampala, Uganda, pada 1991. Ayahnya, Mahmood Mamdani, merupakan akademisi keturunan India yang dikenal sebagai profesor antropologi di Columbia University. Sementara ibunya, Mira Nair, merupakan sutradara film asal India yang dikenal melalui sejumlah karya internasional.

Ketika Mamdani berusia tujuh tahun, keluarganya pindah ke New York. Ia kemudian menempuh pendidikan di Amerika Serikat, lulus dari Bowdoin College pada 2014, dan memperoleh kewarganegaraan Amerika pada 2018.

Sebelum menjadi wali kota, Mamdani merupakan anggota New York State Assembly yang mewakili wilayah Queens. Ia terpilih pada 2020 dan mulai dikenal luas setelah memenangkan pemilihan pendahuluan Partai Demokrat untuk Wali Kota New York pada 2025.

Pada pemilihan umum November 2025, Mamdani berhasil memenangkan jabatan tersebut. Ia kemudian dilantik pada 1 Januari 2026 sebagai wali kota ke-112 New York. Kemenangannya menjadikannya wali kota Muslim pertama dan wali kota keturunan Asia Selatan pertama dalam sejarah kota tersebut.

Zohran sendiri bukan warga yang sejak lahir memiliki kewarganegaraan Amerika. Ia datang sebagai anak imigran, tumbuh dalam lingkungan masyarakat multikultural, kemudian memperoleh kewarganegaraan melalui proses naturalisasi. Dengan status tersebut, ia dapat mengikuti proses politik dan mencalonkan diri dalam pemilihan wali kota.

2 dari 5 halaman

Abdul El-Sayed, Putra Imigran Mesir yang Menang Kursi Senat

Berbeda dari Mamdani, Abdul El-Sayed merupakan warga Amerika yang lahir di negara tersebut. Ia lahir di Rochester Hills, Michigan, dari keluarga imigran Mesir. Ayahnya, Mohamed, merupakan imigran Mesir yang membesarkannya di Michigan.

El-Sayed menempuh pendidikan di University of Michigan, meraih gelar doktor kesehatan masyarakat dari University of Oxford sebagai penerima beasiswa Rhodes, serta memperoleh gelar kedokteran dari Columbia University. Sebelum masuk ke politik elektoral, ia berkarier di bidang kesehatan masyarakat, termasuk menjabat sebagai Direktur Kesehatan Kota Detroit pada 2015–2017.

Perjalanan politiknya tidak langsung berhasil. Pada 2018, ia pernah mencalonkan diri sebagai gubernur Michigan melalui Partai Demokrat, tetapi kalah dalam pemilihan pendahuluan dari Gretchen Whitmer. Delapan tahun kemudian, ia kembali mengikuti kontestasi politik dengan mencalonkan diri untuk kursi Senat AS dari Michigan.

Dalam pemilihan pendahuluan Partai Demokrat pada Agustus 2026, El-Sayed mengalahkan anggota DPR Haley Stevens. Ia kemudian berhadapan dengan kandidat Partai Republik, Mike Rogers, dalam pemilihan umum 3 November 2026.

Pada 4 November, Reuters melaporkan El-Sayed menang berdasarkan proyeksi media. Kemenangan tersebut menjadikannya Muslim pertama yang terpilih sebagai anggota Senat Amerika Serikat. Kampanyenya mengangkat persoalan biaya hidup, layanan kesehatan universal melalui program Medicare for All, dan pembatasan pengaruh korporasi dalam politik.

Kemenangannya juga berlangsung di tengah kampanye yang tidak sepenuhnya ramah terhadap identitasnya. Associated Press melaporkan bahwa Presiden Donald Trump melontarkan serangan bernuansa anti-Muslim terhadap El-Sayed, termasuk menyebutnya sebagai ancaman keamanan dan mempertanyakan loyalitasnya kepada Amerika Serikat.

El-Sayed juga diserang melalui tuduhan memiliki hubungan dengan Muslim Brotherhood. Namun, AP menyatakan tidak terdapat bukti bahwa El-Sayed memiliki afiliasi dengan organisasi tersebut. Isu identitas agama dan asal-usul keluarganya dengan demikian menjadi bagian dari dinamika politik yang harus dihadapinya, bukan sekadar latar belakang biografis.

3 dari 5 halaman

Amerika Terbuka bagi Imigran, tetapi Penerimaan Masyarakat Tidak Selalu Sama

Kesempatan warga keturunan imigran untuk menjadi pejabat publik di Amerika Serikat tidak hanya ditentukan oleh sikap masyarakat, tetapi juga oleh aturan konstitusional.

Konstitusi Amerika Serikat menetapkan bahwa seseorang dapat menjadi anggota House of Representatives atau DPR federal apabila berusia minimal 25 tahun dan telah menjadi warga negara Amerika sekurang-kurangnya tujuh tahun. Untuk menjadi senator, persyaratannya adalah berusia minimal 30 tahun dan telah menjadi warga negara setidaknya sembilan tahun.

Aturan tersebut tidak mensyaratkan bahwa anggota DPR atau senator harus lahir di Amerika Serikat. Artinya, warga yang memperoleh kewarganegaraan melalui naturalisasi tetap dapat menduduki jabatan tersebut setelah memenuhi persyaratan usia, masa kewarganegaraan, dan domisili.

Namun, terdapat pengecualian untuk jabatan presiden dan wakil presiden. Konstitusi Amerika Serikat mensyaratkan presiden berstatus natural-born citizen, yakni warga negara berdasarkan kelahiran. Dengan demikian, warga yang baru memperoleh kewarganegaraan melalui naturalisasi, seperti Zohran Mamdani, tidak memenuhi syarat untuk menjadi presiden.

Sistem ini menunjukkan bahwa Amerika Serikat memberikan jalur politik yang relatif luas bagi warga naturalisasi, meskipun tetap memiliki batasan konstitusional untuk jabatan tertinggi negara.

Dari sisi representasi, Pew Research Center mencatat bahwa anggota Kongres Amerika Serikat ke-119 yang merupakan imigran atau anak dari imigran mencapai sedikitnya 15 persen dari seluruh anggota dengan hak suara. Data yang diterbitkan pada Februari 2025 itu mencatat sekitar 80 anggota Kongres dengan latar belakang tersebut, terdiri atas 60 Demokrat, 19 Republik, dan satu anggota independen.

Angka ini memperlihatkan bahwa latar belakang keluarga imigran telah menjadi bagian nyata dari komposisi lembaga legislatif Amerika Serikat. Meski demikian, representasi tersebut tidak berarti semua kelompok imigran memiliki peluang politik yang sama atau bebas dari hambatan diskriminasi.

4 dari 5 halaman

Apa Pendapat Masyarakat Amerika tentang Imigran dan Muslim?

Penerimaan terhadap politisi keturunan imigran tidak dapat disimpulkan hanya dari kemenangan Mamdani atau El-Sayed. Sikap masyarakat Amerika terhadap imigrasi dan kelompok minoritas sendiri cukup beragam.

Survei Gallup yang dilakukan pada 1–15 Juni 2026 menemukan bahwa 73 persen orang dewasa di Amerika Serikat menganggap imigrasi sebagai hal yang baik bagi negara mereka, sedangkan 21 persen menilainya sebagai hal buruk. Angka dukungan tersebut memang menurun dari 79 persen pada tahun sebelumnya, tetapi masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata survei Gallup selama 25 tahun terakhir.

Survei yang sama menunjukkan bahwa 31 persen responden menginginkan jumlah imigrasi ditingkatkan, 29 persen ingin menguranginya, dan 35 persen memilih mempertahankan jumlah yang berlaku. Temuan tersebut menunjukkan adanya dukungan terhadap keberadaan imigran, tetapi sekaligus memperlihatkan perbedaan pandangan mengenai seberapa besar arus imigrasi seharusnya dibuka.

Sementara itu, survei Pew Research Center pada 4–17 Mei 2026 memperlihatkan tantangan yang lebih spesifik bagi kelompok Muslim. Sebanyak 42 persen responden dewasa Amerika menilai Muslim memberikan dampak negatif bagi negara, sedangkan hanya 17 persen yang menilai dampaknya positif. Selain itu, 43 persen menganggap Muslim kurang patriotik dibandingkan warga Amerika lainnya, sementara hanya 4 persen yang menganggap mereka lebih patriotik.

Angka tersebut bukan survei khusus mengenai penerimaan terhadap politisi Muslim. Namun, temuan itu memperlihatkan bahwa kemenangan Mamdani dan El-Sayed berlangsung di tengah masyarakat yang masih memiliki prasangka terhadap sebagian kelompok agama.

Dengan demikian, politik Amerika tidak dapat digambarkan sebagai ruang yang sepenuhnya inklusif. Keduanya menunjukkan bahwa kesempatan politik dapat terbuka bagi kelompok minoritas, tetapi mereka tetap harus berhadapan dengan stereotip, serangan politik, dan perdebatan mengenai identitas.

5 dari 5 halaman

Apakah Kemungkinan Serupa Bisa Terjadi di Indonesia?

Indonesia memiliki latar sosial yang berbeda dari Amerika Serikat. Jika Amerika dikenal sebagai negara dengan sejarah panjang imigrasi internasional, keragaman Indonesia lebih banyak terbentuk dari berbagai kelompok etnis, bahasa, agama, dan komunitas yang telah hidup di Nusantara selama berabad-abad.

Karena itu, membandingkan Zohran Mamdani atau Abdul El-Sayed dengan politisi Indonesia perlu dilakukan secara hati-hati. Keturunan imigran di Amerika tidak selalu sama pengertiannya dengan keturunan Arab, Tionghoa, India, atau kelompok diaspora lain di Indonesia. Banyak warga Indonesia dari kelompok tersebut telah menjadi bagian dari masyarakat dan memiliki kewarganegaraan Indonesia selama beberapa generasi.

Secara konstitusional, Indonesia mengakui warga negara yang berasal dari bangsa Indonesia maupun orang-orang dari bangsa lain yang disahkan sebagai warga negara melalui undang-undang. Pasal 27 UUD 1945 juga menyatakan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.

Untuk menjadi anggota DPR atau DPRD, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menetapkan bahwa calon harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan memenuhi persyaratan lainnya. Sementara itu, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri sebagai gubernur, bupati, atau wali kota sepanjang memenuhi persyaratan.

Artinya, secara hukum, warga negara Indonesia dari latar belakang etnis maupun agama yang berbeda memiliki kesempatan untuk menjadi pejabat publik. Bahkan, dalam ketentuan pencalonan anggota legislatif dan kepala daerah tersebut, tidak terdapat syarat bahwa seseorang harus berstatus WNI sejak lahir.

Namun, terdapat batasan khusus untuk jabatan presiden dan wakil presiden. Pasal 6 UUD 1945 menyatakan bahwa calon presiden dan wakil presiden harus merupakan warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri.

Ketentuan ini berbeda dari persyaratan di Amerika Serikat untuk jabatan wali kota dan anggota Kongres. Dengan kata lain, seseorang yang baru memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui naturalisasi dapat memiliki jalur untuk mengikuti kontestasi legislatif atau kepala daerah jika memenuhi semua persyaratan hukum, tetapi tidak dapat memenuhi syarat khusus sebagai calon presiden atau wakil presiden apabila baru menjadi WNI setelah kelahirannya. Perlu digarisbawahi bahwa WNI sejak lahir tidak harus berarti lahir di wilayah Indonesia; seseorang yang lahir di luar negeri pun dapat berstatus WNI sejak lahir berdasarkan ketentuan kewarganegaraan.

Meskipun konstitusi menjamin kesamaan kedudukan warga negara, keterbukaan secara hukum tidak otomatis menghilangkan hambatan sosial dan politik. Isu etnis dan agama masih dapat memengaruhi pilihan pemilih dalam pemilihan umum di Indonesia.

Penelitian Wu-Ling Chong, Burhanuddin Muhtadi, dan Kennedy Muslim yang dipublikasikan secara daring pada Oktober 2025 di jurnal Asian Ethnicity mengkaji persepsi masyarakat Indonesia, terutama kelompok Muslim, terhadap warga keturunan Tionghoa yang menduduki jabatan publik.

Dengan menggunakan survei nasional dan provinsi, penelitian tersebut menemukan bahwa identitas etnis memiliki pengaruh penting terhadap penerimaan politik. Sebagian responden Muslim cenderung lebih menerima politisi keturunan Tionghoa untuk jabatan legislatif dibandingkan jabatan eksekutif seperti kepala daerah. Temuan ini tidak berarti seluruh masyarakat Muslim memiliki pandangan yang sama, tetapi menunjukkan bahwa identitas etnis masih dapat menjadi pertimbangan dalam kontestasi politik.

Penelitian Thomas B. Pepinsky mengenai Pemilu 2024 di Indonesia juga mencatat bahwa persaingan politik nasional semakin banyak dipengaruhi oleh perbedaan antara orientasi Islamis dan pluralis, sementara identitas etnis tetap memiliki peran tertentu dalam perilaku pemilih.

Gambaran tersebut memperlihatkan bahwa tantangan inklusivitas politik Indonesia tidak hanya berkaitan dengan aturan pencalonan, tetapi juga bagaimana masyarakat menerima seseorang yang memiliki latar belakang berbeda dari kelompok mayoritas.

Meski demikian, bukan berarti peluang kepemimpinan dari kelompok minoritas tidak pernah terjadi. Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, misalnya, pernah menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 2014–2017. Ia merupakan politisi keturunan Tionghoa dan beragama Kristen. Pengalamannya sekaligus memperlihatkan bahwa peluang politik bagi kelompok minoritas dapat terbuka, tetapi proses elektoral juga dapat diwarnai perdebatan identitas.

Di sisi lain, survei Populi Center pada Maret 2022 menunjukkan bahwa 62,2 persen responden menyatakan setuju bahwa presiden Indonesia berikutnya sebaiknya berasal dari luar etnis Jawa. Temuan ini merupakan indikasi bahwa sebagian besar responden terbuka terhadap kepemimpinan dari kelompok etnis lain. Namun, penerimaan terhadap presiden non-Jawa tidak otomatis sama dengan penerimaan terhadap kandidat dari seluruh kelompok agama atau etnis minoritas.

Daftarkan email anda untuk berlangganan berita terbaru kami

Jangan Lewatkan

Selengkapnya
Polemik Ijazah Gibran, PDIP dan PKS Buka Jalan ke DPR
GIBRAN RAKABUMING RAKA

Polemik Ijazah Gibran, PDIP dan PKS Buka Jalan ke DPR

2026-10-27 11:13:12
Membatasi Capres Tanpa Mengurangi Hak Partai
REVISI UU PEMILU

Membatasi Capres Tanpa Mengurangi Hak Partai

2026-10-23 10:34:16
Jika KDM Tidak Nyapres Siapa Untung: Prabowo, Gibran, atau AHY?
ELEKTABILITAS PRABOWO

Jika KDM Tidak Nyapres Siapa Untung: Prabowo, Gibran, atau AHY?

2026-10-22 13:54:00
Di Balik 8 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo
RESHUFFLE KABINET

Di Balik 8 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo

2026-10-21 17:59:00
Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
PRABOWO SUBIANTO

Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran

2026-10-21 15:56:05
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
GIBRAN RAKA BUMING RAKA

Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU

2026-10-19 17:09:50