IFSoc Mendorong Pemerintah Melibatkan Fintech Lebih Besar Untuk Menyalurkan Pembiayaan UMKM. (Foto: Shutterstock)
Dream – Indonesia Fintech Society (IFSoc) mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan penyaluran pinjaman melalui fintech peer to per (P2P) khususnya kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sektor ini diakui telah berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman melalui fintech P2P tahun 2020 mencapai Rp74,41 triliun. Angkanya naik 26,47 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Sektor UMK diketahui menyumbang 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja. Dengan kontribusi ini, pemerintah menjadikan UMKM menjadi salah satu sektor prioritas dalam strategi kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi sangat krusial.
“ Potensi fintech P2P lending dapat lebih besar dengan mengoptimalkan peran P2P lending di UMKM,” kata Mirza dalam konferensi pers virtual, Rabu 21 April 2021.
Salah satu cara optimasi misalnya dengan memanfaatkan data transaksi UMKM yang tercatat melalui QRIS sumber informasi penting untuk alternative credit scoring di mana saat ini terdapat sekitar 6 juta merchant QRIS yang mayoritas adalah UMKM.
“ Namun kami mencatat P2P lending juga harus meningkatkan kehati-hatian dengan memiliki sistem manajemen risiko dan compliance yang baik, serta mengutamakan perlindungan konsumen dan dana investor,” kata dia.
Banyaknya pelaku UMKM yang belum mendapatkan akses pembiayaan perbankan karena terbatasnya jangkauan pendanaan dari bank maupun P2P lending. Untuk mengatasi hal ini, IFSoc mendorong fintech P2P lending berkolaborasi dengan bank, sehingga memperluas jangkauan pendanaan produktif dengan limit dan tenor yang sesuai profil risiko, dan juga membuat digital seperti e-commerce, ride-hailing, dan lainnya untuk memanfaatkan jejak digital sebagai alat ukur kelayakan pendanaan.
Selain itu juga terdapat 10 Kementerian dan Lembaga yang memiliki kebijakan dan program masing-masing terkait UMKM, mulai dari pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga promosi UMKM seperti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Untuk itu, IFSoc memandang perlunya suatu peta jalan (roadmap) strategi pengembangan UMKM dengan mengintegrasikan seluruh kebijakan dan program dari hulu ke hilir untuk mewujudkan UMKM naik kelas.
" Roadmap ini juga sebagai upaya sinkronisasi kebijakan antara Kemenkop UKM, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam konteks dukungan fintech kepada UKM," ujar Streering Committee IFSoc, Prasetyantoko.
Prasentyantoko mengatakan beberapa kebijakan antara lain memberikan insentif kepada yang menerapkan software digital business solutions guna mendukung digitalisasi UMKM, pelonggaran regulasi melalui regulatory sandbox bagi model bisnis fintech yang mendukung percepatan program UMKM naik kelas seperti memberikan kesempatan P2P Lending untuk menjadi penyalur langsung KUR.
Banyaknya kementerian dan lembaga yang memiliki kebijakan dan program terkait UMKM menyebabkan database UMKM belum tersentralisasi dan masih tersebar di beberapa kementerian/lembaga yang menyebabkan perbedaan data.
Menjawab tantangan tersebut, IFSoc mendukung sinkronisasi data UMKM oleh pemerintah, dengan menunjuk satu kementerian/lembaga untuk mengkoordinasikan menjadi big data dengan mengedepankan sharing principle dan tetap menjamin keamanan data sesuai peraturan perundangan.
Dengan peningkatan kapasitas, pengumpulan, pengelolaan data serta evaluasi kebijakan dapat dilakukan secara berkesinambungan, dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta perkembangan kebutuhan informasi.
“ Untuk mendukung pengelolaan data tersebut, pemerintah perlu membuat standardisasi pengumpulan data dan peningkatan sumber daya anggaran dan manusia,” kata dia.
(Reporter : Radhika Nada)
Advertisement
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal