Menkeu Bambang Brodjonegoro Memaparkan Fungsi Dan Pemanfaatan Keuangan Syariah Pada Pertemuan Islamic Development Bank (IDB) Di Jakarta Convention Center, Senin (16/5). (Antarafoto/Yudho Mahatma)
Dream - Tak hanya obligasi konvensional, pemerintah juga semakin gencar menerbitkan obligasi syariah (sukuk). Selama enam tahun terakhir, pemerintah setidaknya sudah menerbitkan sukuk dengan total Rp503,06 triliun.
" Jadi, mulai tahun 2008 hingga 2016, pemerintah telah menerbitkan sukuk sebesar Rp503,06 triliun dan outstanding-nya sebesar Rp380,42 triliun," kata Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, dalam acara " 41th Annual Meeting Islamic Development Bank (IDB) Group" di Jakarta, Selasa 17 Mei 2016.
Robert mengatakan per 10 Mei 2016, nilai total sukuk pemerintah global sebesar US$43,56 miliar. Sukuk pemerintah menyumbang 22,3 persen atau senilai US$10,15 miliar dalam bentuk sukuk global.
" Nilai outstanding sukuk global pemerintah Indonesia paling tinggi, yaitu sebesar US$9,5 miliar," kata dia.
Menteri Keuangan, Bambang P. S. Brodjonegoro, menambahkan perkembangan sukuk di Indonesia sudah cukup maju. Bahkan, Indonesia sudah menerbitkan sukuk dalam beragam jenis salah satunya menggunakan prinsip ijarah.
" Sekarang sukuk ini sudah cukup maju dalam mengakomodasi banyak struktur. Tujuannya satu, yaitu sukuk itu lebih mudah terutama dikaitkan dengan project financing," kata dia.
Advertisement
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal