Menkeu Bambang Brodjonegoro Memaparkan Fungsi Dan Pemanfaatan Keuangan Syariah Pada Pertemuan Islamic Development Bank (IDB) Di Jakarta Convention Center, Senin (16/5). (Antarafoto/Yudho Mahatma)
Dream - Tak hanya obligasi konvensional, pemerintah juga semakin gencar menerbitkan obligasi syariah (sukuk). Selama enam tahun terakhir, pemerintah setidaknya sudah menerbitkan sukuk dengan total Rp503,06 triliun.
" Jadi, mulai tahun 2008 hingga 2016, pemerintah telah menerbitkan sukuk sebesar Rp503,06 triliun dan outstanding-nya sebesar Rp380,42 triliun," kata Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, dalam acara " 41th Annual Meeting Islamic Development Bank (IDB) Group" di Jakarta, Selasa 17 Mei 2016.
Robert mengatakan per 10 Mei 2016, nilai total sukuk pemerintah global sebesar US$43,56 miliar. Sukuk pemerintah menyumbang 22,3 persen atau senilai US$10,15 miliar dalam bentuk sukuk global.
" Nilai outstanding sukuk global pemerintah Indonesia paling tinggi, yaitu sebesar US$9,5 miliar," kata dia.
Menteri Keuangan, Bambang P. S. Brodjonegoro, menambahkan perkembangan sukuk di Indonesia sudah cukup maju. Bahkan, Indonesia sudah menerbitkan sukuk dalam beragam jenis salah satunya menggunakan prinsip ijarah.
" Sekarang sukuk ini sudah cukup maju dalam mengakomodasi banyak struktur. Tujuannya satu, yaitu sukuk itu lebih mudah terutama dikaitkan dengan project financing," kata dia.