Indonesia Perkaya Produk Syariah dan Halal pada 2020
Dream – Belakangan ini, tren busana muslim dan hijab semakin hits di pasaran. Tren tersebut diperkuat dengan masyarakat lokal yang mayoritas muslim.
Usut punya usut, ternyata hal ini merupakan peningkatan dari proses perkembangan produk bertemakan Islam yang mulai dirasakan pada 2010.
"Setelah long sleep (mati suri), akhirnya market muslim melesat luar biasa pada 2010. Yang pakai hijab pun mulai bertambah," ujar pakar marketing, Yuswohady, di Jakarta, Kamis 27 I September 2018.
Yuswohady mengatakan, pada tahun 2010—2015 produk kosmetik halal Wardah dan brand fashion lokal seperti Elzatta pun mulai diminati secara besar-besaran.
"Dari situ lah bank syariah, hotel syariah, musik atau film reliji dan produk halal mulai bermunculan karena euforia marketnya luar biasa," kata dia.
Yuswohady melanjutkan pasar milenial muslim di Indonesia memiliki empat karakter, yaitu religious, universal goodness, modern, dan high buying power.
"Para milenial muslim sangat menghargai agamanya. Begitu juga dengan agama lain. Ada juga yang cerdas," kata dia. (ism)
`Halal Boom`
Peluang ini sedang dimanfaatkan secara besar-besaran oleh pemerintah sebagai salah satu jalan untuk menunjang perekonomian negara dengan memfasilitasi desainer busana muslim dan produsen barang, makanan maupun minuman halal supaya bisa mendunia.
"Rencananya akan ada fenomena 'Halal Boom' di tahun 2020, dimana semua makanan dan minuman pasti sudah memiliki sertifikasi halal. Lalu, kita bisa bergerak untuk membuat keuangan syariah," kata dia.
Pencapaian pada 2020 tersebut untuk memerangi berbagai visi negara lain, seperti Thailand yang ingin menjadi pusat makanan halal dan Korea yang ingin menjadi pusat kecantikan halal dunia.
Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Anwar Bashori, mengatakan selama ini, Indonesia “pasrah” terhadap produsen luar negeri. “Harusnya yang paham pembuatan produk halal itu kita, bukan negara lain,” kata Anwar. (ism)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cuma 2 Negara Mayoritas Muslim Masuk Daftar 10 Eksportir Produk Halal Terbesar ke OKI, Indonesia Termasuk?
Indonesia masuk dalam 10 besar ekportir produk halal
Baca SelengkapnyaKemenag: Produk Non Halal Wajib Cantumkan Keterangan Tidak Halal
Produk yang berasal dari bahan tidak halal atau non halal akan dikecualikan dari kewajiban sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi UKM Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Alasannya
Diketahui, sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman akan berlaku pada 17 Oktober 2024 mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.