(Foto: Shutterstock)
Dream - BPJS Ketenagakerjaan menolak 1,6 juta nomor rekening pegawai yang dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan subsidi gaji. Merujuk ketentuan, penerima tambahan penghasilan Rp600 ribu per bulan ini harus menyerahkan rekening tabungan yang valid.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, dikutip Dream dari Liputan6.com, Senin, 7 September 2020 melaporkan saat ini sudah terkumpul 14,3 juta nomor rekening pegawai dari target penyaluran 15,7 juta pekerja.
“ Jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang,” ungkap Irvansyah.
Dari jumlah tersebut, BPJS Ketenagakerjaan yang kini bernama BPJamsostek telah mevalidasi 11,5 juta nomor rekening. Proses validasi dilakukan hingga tiga tahapan.
Irvansyah mengatakan, nomor rekening yang tak valid akan mendapat dua alternatif perlakuan dari BPJamsostek.
Pertama pihaknya akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang. Tindakan ini dilakukan jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker 14/2020.
Sementara, alternatif kedua adalah kondisi dimana data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker dimaksud. Untuk kategori ini, nomor rekening pegawai secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU.
Saat ini BPJamsostek terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan. Batas waktu perbaikan bahkan sudah diperpanjang hingga 15 September 2020.
“ BP Jamsostek juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang,” ujarnya.
Irvansyah menegaskan keputusan pencairan subsidi gaji bukan menjadi wewenang dari BPJamsostek. Lembaganya hanya bertugas memvalidasi data nomor rekening yang sesuai dengan persyaratan.
Keputusan pencairan seluruhnya berada di tangan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dream - Belum menerima dana subsidi gaji Rp1,2 juta tahap I dan II? Tenang kamu tak sendiri. Ada ribukan pegawai bergaji di bawah Rp5 juta yang juga belum mendapat transfer dana bantuan dari pemerintah tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan transfer subsidi gaji tahap I yang sudah disalurkan berjumlah 2.310.974 rekening pegawai penerima. Jumlah itu setara dengan 92,44 persen dari total 2,5 juta pegawai yang berhak mendapat bantuan.
" Pada penyaluran subsidi gaji tahap pertama, 15.659 rekening penerima tak dapat disalurkan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dikutip dari akun Instagram Kemnaker, Senin, 7 September 2020.
Menurut Ida, subsidi gaji yang disalurkan di tahap pertama baru berasal dari pegawai yang memiliki rekening di empat bank pemerintah yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Ida memastikan saat ini bank tersebut masih mencoba menyalurkan proses penyaluran subsidi gaji Rp1,2 juta kepada 173.367 pegawai.
Dari evaluasi penyaluran subsidi gaji tahap I, Ida mengungkapkan pencairan dana tak bisa disalurkan karena menghadapi empat kendala terutama terkait rekening.
Empat hambatan dana subsidi gaji belum cair adalah rekening terduplikasi, sudah tutup, pasif, serta tidak valid atau telah dibekukan.
" Kami meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan stakeholder agar segera menyelesaikan persoalan pelaporkan data rekening seperti yang kami maksud tadi," kata dia.
Untuk memperlancar proses pencairan subsidi gaji pada tahap-tahap berikutnya, Menaker mengimbau pemberi kerja atau perusahaan serta teman-teman pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan pelaporkan kepada BPJS.
" Sehingga penyaluran subddidi gaji ini tepat sasaran," imbau Ida.(Sah)
Dream - Erick Thohir mengatakan, pemberian subsidi gaji bagi karyawan dengan upah di bawah Rp5 juta bisa saja dilanjutkan hingga tahun depan bila program yang dilakukan saat ini berjalan dengan lancar.
" Kalau program bagus, bisa diteruskan. Tapi, sementara ini hanya sampai Desember saja," ujar Erick, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 3 September 2020.
Pemerintah memang telah menggelontorkan subsidi gaji bagi karyawam dengan upah di bawah Rp5 juta perbulan. Pegawai yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mendapat insentif Rp600 ribu untuk empat bulan.
Insentif itu diberikan sebagai dampak pandemi Covid-19. Sementara, hingga saat ini belum diketahui kapan pandemi corona yang telah mengancam jiwa dan menggerus ekonomi masyarakat tersebut bakal berakhir.
Menurut Erick, saat ini percepatan penyerapan subsidi gaji tersebut masih terus didorong. Pihaknya menggandeng pengusaha melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan asosiasi pengusaha lain, dalam mengawal distribusi bantuan ini.
Dengan begitu, nantinya kapasitas daya beli masyarakat bisa terjaga ke depannya. " Karena saya yakin, para anggota KADIN ingin program ini sukses karena ini membantu karyawan yang membutuhkan karena selama ini terimpact Covid-19," ujar Erick.
Sebelumnya, program penyaluran subsidi upah tahap pertama sudah disalurkan kepada 2,5 juta penerima per pekan. Kemudian, cakupannya diperluas menjadi 3 juta penerima per pekan.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah melakukan validasi terhadap 10,8 juta rekening. Sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan juga mengumpulkan 13,8 juta data rekening pekerja dari target penyaluran subsidi gaji 15,7 juta.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR