Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Setiap tahunnya, masyarakat Indonesia melakukan aktivitas mudik Lebaran. Salah satu risiko yang terlihat dari mudik Lebaran.
Kecelakaan merupakan suatu hal yang tidak bisa diprediksi kapan dan di mana akan terjadi. Untuk melindungi masyarakat yang mudik dari risiko kecelakaan, Cermati.com dan PT Asuransi Simas Net (Simasnet) merilis program Bagi-bagi Perlindungan untuk Persiapan Mudik.
CEO dan Cofounder Cermati.com, Andhy Koesnandar, mengatakan program ini merupakan perlindungan finansial saat mudik.
" Kami berharap pemudik bisa lebih tenang dalam perjalanan mudik mereka dengan mendapatkan proteksi secara cuma-cuma di situs Cermati," kata Andhy di Jakarta, Selasa 16 Mei 2017.
Dalam Program Bagi-bagi Perlindungan untuk Persiapan Mudik, masyarakat cukup mendaftarkan diri di situs Cermati, lalu akan mendapatkan perlindungan gratis selama 30 hari dengan nilai santunan sebesar Rp100 juta.
Proses pendaftaran asuransi kecelakaan diri ini dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resminya. Selanjutnya, polis asuransi akan terbit secara online dan realtime. Pemudik dapat langsung mengunduh softcopy polis di website.
Periode program gratis asuransi kecelakaan diri Simasnet dan Cermati ini berlaku untuk pendaftaran mulai tanggal 16 Mei 2017-30 Juni 2017.
Direktur Utama Simasnet, Teguh Aria Djana, mengatakan Ramadan dan tradisi mudik merupakan alasan anak usaha PT Asuransi Sinar Mas untuk meluncurkan produk ini.
" Kami memahami kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan selama mudik. Dengan Asuransi Kecelakaan Diri Simasnet, customer Cermati dapat merasa lebih aman dan nyaman selama menjalankan tradisi mudik untuk bertemu keluarga dan sanak saudara di kampung halamannya," kata Teguh.
Dia mengatakan produk Bagi-bagi Perlindungan untuk Persiapan Mudik dari Simasnet dan Cermati ini memberikan santunan kecelakaan diri senilai Rp100 juta apabila tertanggung meninggal dunia atau cacat tetap total akibat kecelakaan. (Ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib