Ini Biang Kerok Pinjaman Online Ilegal Merajalela

Reporter : Eko Huda S
Kamis, 1 Juli 2021 10:14
Ini Biang Kerok Pinjaman Online Ilegal Merajalela
Mungkin di antara kita saban hari mendapat pesan berisi tawaran dari pinjaman online ilegal tersebut.

Dream - Masyarakat semakin resah dengan keberadaan pinjaman online ilegal. Bahkan mungkin di antara kita saban hari mendapat pesan berisi tawaran dari pinjaman online ilegal tersebut.

Pinjaman online semakin menjamur karena beberapa hal. Pertama, karena mudahnya membuat aplikasi, situs serta web jasa pinjaman online.

" Mudah membuat aplikasi, situs bahkan ketika sudah diblokir dapat menggunakan nama izin dengan pelaku yang sama," ujar Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, dikutip dari Liputan6.com.

1 dari 1 halaman

Penyebab berikutnya adalah literasi yang rendah dari masyarakat dalam mengakses layanan keuangan. Masyarakat minim melakukan pengecekan legalitas. Lalu mudah tergiur pinjaman cepat dan bernilai besar.

" Ada juga nasabah nakal yang sengaja tidak membayar, penghasilan nasabah yang tidak cukup. Serta sifat gali lobang, tutup lobang," kata Kuseryansyah.

Terakhir, tambah Kuseryansyah, adalah celah atau gap pendanaan yang masih lebar mencapai Rp1.000 triliun. Pendanaan tersebut belum bisa dilayani secara maksimal oleh perbankan sehingga diambil para pelaku pinjaman online ilegal.

 

Beri Komentar