© MEN
Dream - Masyarakat semakin resah dengan keberadaan pinjaman online ilegal. Bahkan mungkin di antara kita saban hari mendapat pesan berisi tawaran dari pinjaman online ilegal tersebut.
Pinjaman online semakin menjamur karena beberapa hal. Pertama, karena mudahnya membuat aplikasi, situs serta web jasa pinjaman online.
" Mudah membuat aplikasi, situs bahkan ketika sudah diblokir dapat menggunakan nama izin dengan pelaku yang sama," ujar Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, dikutip dari Liputan6.com.
Penyebab berikutnya adalah literasi yang rendah dari masyarakat dalam mengakses layanan keuangan. Masyarakat minim melakukan pengecekan legalitas. Lalu mudah tergiur pinjaman cepat dan bernilai besar.
" Ada juga nasabah nakal yang sengaja tidak membayar, penghasilan nasabah yang tidak cukup. Serta sifat gali lobang, tutup lobang," kata Kuseryansyah.
Terakhir, tambah Kuseryansyah, adalah celah atau gap pendanaan yang masih lebar mencapai Rp1.000 triliun. Pendanaan tersebut belum bisa dilayani secara maksimal oleh perbankan sehingga diambil para pelaku pinjaman online ilegal.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah