© MEN
Dream - Masyarakat semakin resah dengan keberadaan pinjaman online ilegal. Bahkan mungkin di antara kita saban hari mendapat pesan berisi tawaran dari pinjaman online ilegal tersebut.
Pinjaman online semakin menjamur karena beberapa hal. Pertama, karena mudahnya membuat aplikasi, situs serta web jasa pinjaman online.
" Mudah membuat aplikasi, situs bahkan ketika sudah diblokir dapat menggunakan nama izin dengan pelaku yang sama," ujar Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, dikutip dari Liputan6.com.
Penyebab berikutnya adalah literasi yang rendah dari masyarakat dalam mengakses layanan keuangan. Masyarakat minim melakukan pengecekan legalitas. Lalu mudah tergiur pinjaman cepat dan bernilai besar.
" Ada juga nasabah nakal yang sengaja tidak membayar, penghasilan nasabah yang tidak cukup. Serta sifat gali lobang, tutup lobang," kata Kuseryansyah.
Terakhir, tambah Kuseryansyah, adalah celah atau gap pendanaan yang masih lebar mencapai Rp1.000 triliun. Pendanaan tersebut belum bisa dilayani secara maksimal oleh perbankan sehingga diambil para pelaku pinjaman online ilegal.
Advertisement

Cara Mendidik Anak agar Menjadi Pekerja Keras dan Tidak Mudah Menyerah

Benarkah Setiap Kopi Hitam Memiliki Kandungan Kafein Berbeda-beda? Ini Alasannya

Suku Vandal dari Eropa dan Asal-Usul Kata “Vandalisme” untuk Mengartikan Kekerasan

Lebih Baik Menggunakan Pakaian Longgar atau Ketat Saat Berolahraga?

Enrique Maluku: Pelaut yang Disebut sebagai Pengeliling Dunia Pertama, tetapi Kurang Dikenal

Cara Agar Anak Tidak Tumbuh Menjadi Pribadi yang Manja dan Menyebalkan

Cara Menghindari Kelelahan Mengambil Keputusan yang Kita Lakukan