Ini Capaian Industri Keuangan Syariah RI Awal 2015

Reporter : Ramdania
Senin, 15 Juni 2015 15:03
Ini Capaian Industri Keuangan Syariah RI Awal 2015
Di Indonesia, Industri Keuangan Syariah tumbuh perlahan tetapi pasti.

Dream - Sejak pertama kali beroperasi di Indonesia pada 1992, industri keuangan syariah Indonesia terus tumbuh positif. Baik dalam jumlah lembaga keuangan, maupun aset yang dikelola.

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga penutupan tiga bulan pertama 2015 industri keuangan berbasis hukum Islam ini sudah memiliki 12 Bank Umum Syariah, 22 Unit Usaha Syariah yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional serta 163 BPRS dengan total aset sebesar Rp264,81 triliun dengan pangsa pasar 4,88 persen.

Sementara, jumlah pelaku Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah adalah 98 lembaga di luar Lembaga Keuangan Masyarakat (LKM).

Mereka terdiri atas usaha jasa takaful (asuransi syariah) yang mengelola aset senilai Rp 23,80 triliun, di samping usaha pembiayaan syariah yang mengelola aset senilai Rp 19,63 triliun. Selain itu terdapat pula lembaga keuangan syariah lainnya dengan aset senilai Rp 12,86 triliun.

Secara keseluruhan, hingga kuartal pertama 2015 pasar IKNB Syariah telah mencapai 3,93 persen dibanding total aset Industri Keuangan Non Bank secara umum.

Sedangkan pada Pasar Modal Syariah, total saham syariah yang diperdagangkan hingga akhir Maret 2015 mencapai nilai Rp 3.037,46 triliun.

Sementara, sukuk korporasi yang diperdagangkan mencapai nilai  Rp 7,1 triliun dan Reksadana Syariah sebesar Rp 11,7 triliun.

(Ism, Laporan Kurnia Yunita Rahayu)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More