Menteri BUMN Erick Thohir
Dream - Sejak menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2019, Erick Thohir telah mengungkap sejumlah kasus korupsi besar. Tercatat terdapat 159 BUMN yang tersandung kasus dugaan korupsi dengan 53 orang di antaranya dinyatakan sebagai tersangka.
Aksi bersih-bersih perusahaan pelat merah telah menjadi perhatian dari Erick Thohir yang menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang sehat di lingkungan BUMN. Hasil akhir yang dikejarnya adalah kinerja BUMN yang akan semakin membaik.
Dari pantauan Erick, skema investasi di BUMN yang bersifat project based sering dijadikan ladang basah untuk para oknum melakukan korupsi.
Laporan indikasi korupsi dalam proses pengadaan peswat ATR di maskapai Garuda Indonesia adalah satu dari sekian banyak kasus yang dilaporkan Erick Thohir selama menjabat sebagai orang nomor satu di BUMN.
Berikut deretan kasus korupsi BUMN yang diungkap oleh Erick Thohir selama menjabat seperti dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 12 Januari 2022.
© MEN
Erick Thohir memulai jabatan sebagai menteri BUMN dengan tugas yang cukup berat. Dilantik Oktober 2019, Erick harus menghadapi persoalan dugaan korupsi kasus di salah satu perusahaan asuransi milik pemerintah, PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kasus ini sebetulnya sudah cukup lama muncul atau sekitar 10 tahun lalu. Angin segar berhembus di awal 2020 saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan alternatif penyelesaian masalah di Jiwasraya.
" Kita tidak mau BUMN dianggap melarikan diri, walaupun ini (kejadian sejak) 2006, kita tidak bisa memisah-misahkan karena ini negara kita, jadi apa yang terjadi dulu dan sekarang, saya yakin pemerintah selalu mencari solusi," ujar Erick.
Hasil perhitungan BPK mengungkapkan Jiwasraya membuat kerugian negara senilai Rp16,8 triliun akibat kasus gagal bayar asuransi. Namun Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko menjelaskan kerugian temuan BPK diakibatkan kerugian investasi sehingga masih terdapat kerugian yang harus ditanggung pemegang saham.
Jika ditotal, kerugian negara yang terjadi di Jiwasraya ditaksir mencapai Rp37 triliun. Kerugian ini membuat negara memutuskan menanggung sebagian.
“ Manajemen baru dibantu konsultan independen telah menghitung kebutuhan dana yang diperlukan untuk penyelamatan pemegang polis,” ucapnya.
Hexana Tri menambahkan, pemberian penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp22 triliun diutamakan untuk program penyelamatan Jiwasraya. Sehingga dana tersebut bisa menyelesaikan semua masalah dan menyelesaikan semua kewajiban pembayaran polis kepada para nasabah.
© (Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com)
Usai tantangan menyelesaikan gagal bayar asuransi di Jiwasraya, Erick kembali harus menghadapi masalah baru dari perusahaan asuansi yang lain. Kali ini mantan pemilik klub Inter Milan itu harus menyelesaikan masalah di PT Asabri (Persero).
Setelah melalui proses pemeriksaan dan hasil audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Erick melaporkan indikasi korupsi ke Kejaksaan Agung pada Selasa, 22 Desember 2020.
" Tentu sesuai dengan tugas kami dimana kami harus terus memperbaiki kinerja perusahaan BUMN dan salah satunya, ya, memang Asabri," ujar Erick kepada wartawan.
Hasil penelusuran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diduga kasus Asabri menyebabkan kerugian negara sekitar Rp17 triliun dan memiliki keterkaitan dengan kasus Jiwasraya. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan calon tersangka dalam kasus ini hampir sama dengan Jiwasraya.
Namun dari hasil audit BPK diduga nilai kerugian negara dalam kasus korupsi pada PT Asabri mencapai Rp 22 triliun. Jumlah tersebut jauh di atas kerugian negara dalam kasus korupsi Jiwasraya, yakni Rp16,8 triliun.
“ Hasil perhitungan BPKP itu Rp17 triliun, tapi kami menggunakan BPK Rp22 triliun sekian,” ujarnya.
Informasi terakhir diketahui total aset yang telah disita dalam perkara ini mencapai Rp18 triliun. Namun Kejagung menduga masih ada kemungkinan aset lain yang akan disita.
© MEN
Di awal tahun 2022, Erick Thohir kembali membuat langkah mengejutkan dengan Kejaksaan Agung RI terkait kinerja BUMN yang dibinanya. Kali ini Erick menyerahkan data tambahan terkait indikasi dugaan korupsi di Garuda Indonesia, BUMN yang sedang dalam proses restrukturisasi.
Erick menyebut indikasi korupsi berasal dari tugas penyewaan pesawat jenis ATR 72-600.
" Memang dalam pesawat terbang dan leasing ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda khususnya hari ini adalah ATR 72-600," katanya saat melakukan konferensi pers, Selasa, 11 Januari 2022.
Menurut Erick, kedatangannya hanya untuk melengkapi data terkait dugaan korupsi tersebut. Ia membantah tujuan kedatangannya untuk melaporkan personal tertentu.
" Tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi bukan tuduhan. Karena kita sudah bukan eranya lagi saling menuduh. Tetapi mesti ada fakta yang diberikan," kata dia.
Kendati begitu, Erick tak merinci angka kerugian dari kasus dugaan korupsi yang menyangkut pesawat ATR 72-600 itu.
" Dugaan korupsi ini kan masih dugaan, nanti kejaksaan yang akan menyampaikan setelah angka-angkanya terkumpul," katanya.
Batik Penuh Filosofi yang Dikenakan Adik Jokowi di Hari Pernikahan
Indonesia Banget! Mesut Ozil Jumatan Pakai Kopiah di Shaf Terdepan Masjid Istiqlal
Espresso Bisa Picu Level Kolesterol Jadi Lebih Tinggi
Doa Terhindar dari Fitnah Dajjal, Sunnah Dibaca Usai Tahiyat Akhir di Setiap Sholat
3 Kesalahan Makeup yang Bikin Wajah Tampak Lebih Tua dan Cara Mengakalinya
215 Kata Mutiara Motivasi Penyemangat, Inspirasi untuk Bangkit & Terus Berjuang
BERANI BERUBAH: Kostum Robot dari Hobi Jadi Rezeki - Berani Berubah
130 Kata-Kata Senja Singkat, Keren dan Cocok Jadi Caption Media Sosial
165 Kata Mutiara Kehidupan Terbaik, Dijamin Bikin Tambah Semangat!
Ingat Diana Pungky 'Jinny Oh Jinny'? Nasibnya Jungkir Balik Usai Hengkang dari TV, Lihat 7 Potretnya
7 Potret Terbaru Bule Cantik Asal Austria yang Nikahi Tukang Sapu, Kini Takut Digunjing Tetangga!
Niat Mandi Idul Adha dan AmalanSunnah Jelang Sholat Hari Raya Kurban
Jadi Primadona di Malang, Lezatnya Pastel Mak Lien Wajib Banget Dicoba