Dream - Pemerintah berencana memberikan insentif pajak bagi keuangan syariah, khususnya produk surat utang syariah (sukuk). Pengamat ekonomi syariah menyambut baik rencana ini.
Alasannya, belum ada insentif yang diberikan pemerintah terhadap instrumen syariah.
" Salah satu penyebab keuangan syariah di Indonesia belum berkembang sebagaimana yang diharapkan karena belum ada insentif yang menarik dalam hal perpajakan oleh pemerintah," kata pengamat ekonomi syariah, Muhammad Syakir Sula, ketika dihubungi Dream di Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.
Syakir mengatakan ketiadaan insentif ini membuat investor enggan melirik sektor perbankan syariah dan keuangan syariah, termasuk sukuk.
Sekadar informasi, pemerintah berencana untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 36/2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh). Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan pemerintah akan merevisi pajak penghasilan dalam obligasi dan sukuk. Tak tertutup kemungkinan tarif PPh sukuk akan dihapus.
" Kalau itu, memang on the pipe line," kata Suahasil di sela-sela acara " 41th Annual Meeting Islamic Development Bank Group" di Jakarta, beberapa hari yang lalu.
Menanggapi hal itu, Syakir mengatakan penghapusan PPh sukuk merupakan kebijakan yang ditunggu-tunggu investor. Insentif ini diyakini bisa berpengaruh signifikan terhadap investor sukuk, baik sukuk ritel maupun korporasi.
" Bahkan, kami juga berharap ada juga insentif dari segi pajak bagi investor yang masuk ke sektor perbankan dan keuangan secara keseluruhan," kata dia.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global