Berapa Upah Para Pekerja Program Padat Karya Jokowi?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 15 Februari 2018 18:20
Berapa Upah Para Pekerja Program Padat Karya Jokowi?
Besaran upah per hari berbeda-beda, tergantung daerahnya

Dream – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program pembangunan berbasis padat karya. Program ini bakal melibatkan masyarakat mulai dari penggagasan hingga pelaksanaannya. 

Sementara, para pekerja yang notabene merupakan masyarakat itu sendiri bakal diganjar upah. Besarannya ditentukan berdasarkan standar kelayakan di masing-masing daerah.

Dikutip dari setkab.go.id, Jokowi mengatakan upah harian yang diterima pekerja program padat karya mengikuti standar yang ada. Dia berharap besaran upah ini tidak merusak pasar.

Misalnya, kata Jokowi, upah tukang sebesar Rp125 ribu per hari di Gowa. Sedangkan pembantu tukang Rp85 ribu per hari.

“ Kalau dibandingkan seperti yang kemarin di Jawa Tengah, hanya Rp100 ribu, di Sumatera Barat beda lagi, di tempat lain beda lagi,” kata Jokowi.

Lebih lanjut, program ini bakal dijalankan di banyak proyek pembangunan. “ Ada yang berupa irigasi, jalan, (dan) persawahan untuk mempermudah produksi,” kata dia.

(Sah)

Beri Komentar