Alasan Jokowi Ingin Ormas Keagamaan Ikut Kelola Tambang: "Banyak yang Complain"

Reporter : Editor Dream.co.id
Sabtu, 27 Juli 2024 08:01
Alasan Jokowi Ingin Ormas Keagamaan Ikut Kelola Tambang:
Dia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menyokong pemerataan ekonomi.

1 dari 10 halaman

Alasan Jokowi Ingin Ormas Keagamaan Ikut Kelola Tambang: "Banyak yang Complain"

Alasan Jokowi Ingin Ormas Keagamaan Ikut Kelola Tambang: © Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melayat kerumah duka Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz di Jalan Tegalan, Palmeriam, Matraman, Jakarta, Rabu (24/7/2024). Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz wafat, Rabu pagi, pukul 09.30 WIB pada usia 84 tahun. Liputan6.com/A

2 dari 10 halaman

© Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melayat kerumah duka Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz di Jalan Tegalan, Palmeriam, Matraman, Jakarta, Rabu (24/7/2024). Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz wafat, Rabu pagi, pukul 09.30 WIB pada usia 84 tahun. Liputan6.com/A

Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan pemerintahannya memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada  organisasi keagamaan . Dia mengatakan langah itu sebagai upaya pemerintah menyokong pemerataan ekonomi.

3 dari 10 halaman

“Kita ingin keadilan ekonomi. Banyak yang complain kepada saya, ‘Pak kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan-perusahaan besar. Kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok’,”

4 dari 10 halaman

© Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melayat kerumah duka Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz di Jalan Tegalan, Palmeriam, Matraman, Jakarta, Rabu (24/7/2024). Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz wafat, Rabu pagi, pukul 09.30 WIB pada usia 84 tahun. Liputan6.com/A

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat merespons kabar bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menerima pemberian IUP yang akan  diputuskan pekan ini. Sebelumnya, Nahdlatul Ulama (NU) telah secarra tegas menyatakan organisasinya akan menerima IUP dari pemerintah.

5 dari 10 halaman

© Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melayat kerumah duka Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz di Jalan Tegalan, Palmeriam, Matraman, Jakarta, Rabu (24/7/2024). Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz wafat, Rabu pagi, pukul 09.30 WIB pada usia 84 tahun. Liputan6.com/A

Jokowi menambahkan, keputusan untuk memberikan izin pengelolaan tambang merupakan tanggapan pemerintah setelah menerima aspirasi masyarakat dari berbagai dialog ketika berkunjung ke sejumlah pondok pesantren dan masjid.

6 dari 10 halaman

“Waktu saya datang ke pondok pesantren, berdialog di masjid, itulah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas keagamaan itu diberikan peluang untuk juga bisa mengelola tambang,”

ujar Jokowi.

7 dari 10 halaman

Namun, presiden menegaskan bahwa IUP bukan diberikan kepada ormas keagamaan melainkan badan usaha yang dimiliki organisasi tersebut.


“Baik koperasi maupun PT dan CV dan lain-lain. Jadi, kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu. Ndak. Kalau memang berminat, ada keinginan, regulasinya sudah ada,” kata Jokowi.

8 dari 10 halaman

© Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melayat kerumah duka Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz di Jalan Tegalan, Palmeriam, Matraman, Jakarta, Rabu (24/7/2024). Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz wafat, Rabu pagi, pukul 09.30 WIB pada usia 84 tahun. Liputan6.com/A

9 dari 10 halaman

Sebelumnya kabar bahwa PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) diungkapkan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.


Namun, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut enggan menjawab soal IUP.

10 dari 10 halaman

Menanggapi hal tersebut, Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief menyebut bahwa PP Muhammadiyah akan segera mengumumkan secara resmi soal sikap lembaga perihal izin konsesi tambang.


" Nanti aja yang resmi saja, ya. Nanti diumumkan. Nanti aja resminya saja," kata dia pula.

Beri Komentar