Kabar Gembira, Kenaikan Gaji PNS Diumumkan 16 Agustus 2023, Jadi Berapa?

Reporter : Nabila Hanum
Rabu, 31 Mei 2023 10:45
Kabar Gembira, Kenaikan Gaji PNS Diumumkan 16 Agustus 2023, Jadi Berapa?
Saat ini besaran gaji yang akan diterima PNS, TNI dan Polri tahun 2024 masih dalam perumusan.

Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2023. Pengumuman itu disampaikan bersamaan dengan penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2024.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas dalam rencana kenaikan gaji PNS, termasuk kepada pensiunan. Saat ini besaran gaji yang akan diterima PNS, TNI, dan Polri, tahun 2024 masih dalam perumusan.

" Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail, adalah kenaikan gaji ASN, TNI/Polri dan pensiunan. Jadi supaya enak dan (tak) tegang terus, (tunggu) tanggal 16 Agustus," ujarnya dikutip dari merdeka.com, Rabu 31 Mei 2023.

Lantas, berapa besaran kenaikan gaji PNS 2024?

1 dari 4 halaman

Usulan Menpan RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas sebelumnya telah mengusulkan kenaikan gaji PNS kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Tak hanya soal gaji pokok, kebijakan pemberian tunjangan kinerja (tukin) pun bakal dievaluasi. Anas mengatakan, untuk mendapatkan ini ada proses yang masih perlu dilihat dari bagaimana kinerja masing masing PNS.

" (Tukin) ini sedang kita hitung, bahwa ke depan mereka yang punya kinerja lebih baik akan dapat tunjangan yang lebih bagus. Tapi mereka yang tidak berkinerja tentu tunjangannya tidak sama," kata Anas.

2 dari 4 halaman

" Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," sambungnya.

Menurutnya, perubahan skema pemberian tukin dan kenaikan gaji PNS bersama Sri Mulyani membutuhkan proses yang tidak mudah.

" Ini rumusannya kita rumuskan terus, begitu soal ini kita agak sulit dengan Kemenkeu. Kita duduk siang malam soal ini, tentang tunjangan dan kenaikan ini kan selama ini kenaikannya tidak disentuh tapi tunjangannya berlipat," kata Anas.

 

3 dari 4 halaman

Gaji ke-13 PNS Tahun 2023 Cair Mulai Juni, Sumber Dananya dari Mana Sih?

Dream - Ini kabar bahagia bagi PNS di Indonesia. Sebab, pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 mulau bulan depan. 

" Gaji ke-13 akan dibayar mulai bulan Juni 2023,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dikutip dari  Liputan6.com, Jumat 25 Meii 2023.

Bendahara negara ini mengatakan, gaji ke-13 PNS untuk membantu para keluarga ASN mempersiapkan keuangan dalam menghadapi tahun ajaran baru anak-anak mereka.

“ Ini untuk membantu keluarga-keluarga terutama pada saat tahun ajaran baru untuk belanja pendidikan bagi putra-putri PNS,” kata dia. 

4 dari 4 halaman

Sumber Dana Gaji ke-13

Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN atau PNS pemerintah pusat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan ASN Pemerintah Daerah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

“ (Sehingga) Pemda diminta mengeluarkan pertauran kepala daerah untuk menjalankan PP 15/2023 tentang THR dan gaji ke 13,” kata dia.

Sri Mulyani berharap, gaji ke-13 PNS cair ini bisa menjadi salah satu pendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Mengingat bertepatan juga dengan musim libur lebaran. Sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. 

“ Kita berharap keseluruhan ekonomi masyarakat akan terus membaik,” tutur Sri Mulyani.

 

Beri Komentar