Direktur Pemberdayaan Zakat Dan Wakaf Waryono (berdiri) Foto: Dok Kemenag
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut potensi zakat di Indonesia masih sangat besar yakni mencapau Rp327 triliun per tahun. Angka potensial ini hampir menyamai anggaran pemerintah untuk perlindungan sosial 2022 yang mencapai Rp431,5 triliun.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur yang belum lama ini dilantik menggantikan Tarmizi Tohor yang memasuki masa purnabhakti menyampaikan potensi zakat di Indonesia ini masih sangat mungkin ditingkatkan.
Indonesia saat ini memiliki 512 Badan Amil Zakat, 49.132 Unit Pengumpul Zakat (UPZ), 145 Lembaga Zakat dan 10.124 amil.
“ Dengan sumber daya yang besar, saya optimis pengumpulan zakat di Indonesia akan terus meningkat,” ucap Waryono dikutip dari laman Kemenag, Jumat, 25 Agustus 2023.
Waryono berharap pemberdayaan zakat ke depannya dapat fokus pada tiga hal. Pertama, mewujudkan mukmin yang kuat imam dan ekonomi. Kedua, penguatan intelektual. Ketiga, penguatan teknologi.
“ Ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama. Jika ini dapat dilakukan, Insya Allah zakat akan menjadi bagian strategis yang tidak hanya membantu negara secara langsung tapi juga dirasakan oleh Masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, tercatat ada kurang lebih 10,7juta mustahik di Indonesia. Menurut Waryono, perlu dilakukan pemetaan agar penyaluran dana zakat tepat sasaran.
Waryono juga mengingatkan bahwa kemiskinan tidak hanya mengenai persoalan ekonomi, namun juga melibatkan sektor lain, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan lainnya.
“ Saya harap lembaga zakat dapat memetakan wilayah kerja masing-masing. Jangan sampai ada mustahik yang overlapping dalam menerima bantuan. Penyaluran zakat harus tepat sasaran. Jangan sampai satu keluarga mendapatkan bantuan yang sama,” sebutnya.
“ Melalui dana zakat, kita dapat melahirkan keluarga atau generasi masa depan yang thayyibah, bukan generasi yang lemah. Zakat dalam rukun Islam posisinya di tengah, sehingga dapat memengaruhi ke atas dan ke bawah,” sambungnya.
Sebagai regulator, Kemenag bersama Lembaga Zakat harus dapat menjaga kepercayaan Masyarakat, terutama para muzaki. Sehingga mereka dengan kesadaran dan penuh semangat mau berzakat.
“ Pengelolaan zakat juga harus transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan terstandar secara global,” tandasnya.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang