Ilustrasi Karyawan PNS.
Dream – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merekrut 597 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018. Perekrutan itu bertujuan untuk mengisi kebutuhan CPNS di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan non-DJBC.
“ Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 CPNS untuk DJBC dan sisanya 519 untuk non-DJBC,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkeu sekaligus Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemenkeu 2018, Hadiyanto, di Jakarta, dikutip dari setkab.go.id, Jumat 21 September 2018.
Hadiyanto mengatakan, dari 597 CPNS yang akan direkrut itu, ada 542 CPNS yang direkrut melalui formasi umum dan 55 dari jalur khusus.
Perekrutan calon abdi negara baru itu akan ditempatkan di sembilan direktorat Kemenkeu.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebagian besar berasal lulusan pendidikan Diploma III (D3) dari berbagai bidang studi. Di antaranya, untuk jabatan Pengelola Keuangan, Pengelola Administrasi Pemerintah, Pengelola Data, Pengelola Laboratorium, Pengelola Teknologi Informasi, Teknisi Laboratorium, dan Operator Komputer Grafis.
Sedangkan lulusan Strata Satu (S1) dibutuhkan untuk mengisi jabatan Analis Hukum, Analis Kerja sama, Analis Keuangan, Analis Pendidikan, Analis Publikasi, Analis Sistem Informasi, dan Analis SDM.
“ Pendaftaran dilaksanakan secara online mulai tanggal 26 September-2 Oktober 2018 melalui akun http://sscn.bkn.go.id,” kata dia.
Di Kementerian Keuangan, pegawai Ditjen Pajak punya kelebihan dibandingkan rekan sejawatnya. Bisa dibilang pajak adalah instansi pemerintahan yang memiliki tunjangan kinerja tertinggi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No.37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tunjangan pegawai dengan pangkat terendah sebesar Rp5,36 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi Rp117,37 juta.
Tertarik? Mari kita lihat lowongan beserta syarat-syaratnya.
1. Analis Hukum
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Hukum/Ilmu Hukum
2. Analis Kerjasama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Hubungan Internasional/Hubungan Internasional, Ilmu Komunikasi
3. Analis Keuangan
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Akuntansi, Bahasa Indonesia, Ilmu Ekonomi/Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP)/EkonomiPembangunan/Ilmu Ekonomi Pembangunan/Ilmu Ekonomi StudiPembangunan/Ekonomi Studi Pembangunan, Manajemen, Matematika, Statistik/Statistika, Teknik Perminyakan, Teknik Sipil
4. Analis Pendidikan
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Teknologi Pendidikan
5. Analis Publikasi
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Desain Komunikasi Visual
6. Analis Sistem Informasi
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Sistem Informasi/Teknologi Informasi/Sistem Informatika, Teknik Informatika/Sistem Dan Teknologi Informasi/Teknik Komputer
7. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Administrasi Negara, Psikologi, S2 Psikologi
8. Operator Komputer Grafis
Kualifikasi Pendidikan: D-III Grafika
9. Pengawas Perpustakaan
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Perpustakaan
10. Pengelola Administrasi Pemerintahan
Kualifikasi Pendidikan: D-III Ilmu Komunikasi, Manajemen Perkantoran, Perpustakaan, Sekretaris
11. Pengelola Data
Kualifikasi Pendidikan: D-III Desain Komunikasi Visual
12. Pengelola Keuangan
Kualifikasi Pendidikan: D-III Administrasi Perkantoran, Akuntansi, Ekonomi/Manajemen, Fisika, Kearsipan, Penilaian, Statistik/Statistika, Teknik Elektro, Teknik Mineral/Teknik Pertambangan Logam/Teknik Pengecoran Logam
13. Pengelola Laboratorium
Kualifikasi Pendidikan: D-III Farmasi/Analis Farmasi, Kimia/Analis Kimia/Analisis Kimia/Kimia Analis/Kimia Analisis
14. Pengelola Teknologi Informasi
Kualifikasi Pendidikan: D-III Sistem Informasi/Manajemen Informatika/Teknik Informatika/IlmuKomputer
15. Teknisi Laboratorium
Kualifikasi Pendidikan: D-III Farmasi/Farmasi Industri, Teknik Kimia/Kimia/Kimia Industri
1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
2. Formasi Khusus terdiri dari:
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude)
b. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2, dengan kriteria:
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat (Putra/i Papua) merupakan pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yangbersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.
3. Pelamar sebagaimana angka 1 dan 2 wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
10. Pelamar formasi Umum, Penyandang Disabilitas dan Putra/i Papua merupakan lulusan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT dengan tingkat pendidikan:
Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kemenristekdikti.
11. Usia yang dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada saat pelamar melakukan pendaftaran online:
d. Khusus bagi pelamar Penyandang Disabilitas batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 Bulan 0 Hari untuk tingkat pendidikan S1 dan DIII.
12. Pelamar yang memilih unit penempatan DJBC harus memenuhi kriteria:
Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen CPNS ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Keuangan (www.kemenkeu.go.id) atau https://rekrutmen.kemenkeu.go.id)