Dream - Terkait tindak lanjut paket kebijakan ekonomi jilid II mengenai pemangkasan proses pemberian izin investasi, Kepala Badan Koordinasi Pasar Modal (BKPM) Franky Sibarani menjelaskan pihaknya menyanggupi penyelesaian izin ini dalam waktu 3 jam. Namun, ada beberapa hal yang menjadi syarat yang harus dipenuhi investor.
Seperti dikutip dari laman situs Sekretariat Kabinet, Rabu, 30 September 2015, Franky menyebutkan syaratnya adalah investasi tersebut dilakukan di kawasan industri. Kedua, investasi tersebut bernilai minimal Rp 100 miliar atau mampu menyerap 1.000 Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
" Izin investasi 3 jam itu ada syaratnya, yaitu dilakukan di kawasan industri, investor bisa langsung melakukan pemilihan lokasi di kawasan industri, dan kemudian langsung juga mulai membangun atau mulai melakukan starting operasi konstruksi, dan investasi yang ditetapkan ini adalah paling sedikit Rp 100 miliar atau memperkerjakan 1.000 tenaga kerja Indonesia," ujarnya.
Franky menyatakan izin investasi yang diselesaikan dalam masa 3 (tiga) jam menghasilkan 3 produk,yaitu izin prinsip itu sendiri, akta perusahaan, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Untuk memproses izin 3 jam ini, BKPM juga menyiapkan inhouse notaris.
“ Kemudian tadi saya sebutkan produk yang dihasilkan adalah izin investasi, kemudian badan hukum Indonesia dan NPWP. Kemudian untuk di kawasan industri, investor hanya menandatangani komitmen untuk norma-norma tertentu yang sudah ditentukan oleh kementerian teknis,” jelas Franky.
Ditambahkan Franky, bahwa kawasan industri itu memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Oleh karena itu, ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh kawasan industri. Untuk itu, lanjut Franky, investor tetap diharuskan untuk membangun pengelolaan limbah UKL UPL, tetapi yang menjadi syarat adalah baku mutunya.
“ Untuk beberapa izin yang lain saya rasa juga sudah dieliminir sehingga menjadi norma-norma,” pungkasnya.
Advertisement
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!