Christine Lagarde, Managing Director IMF.
Dream – Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) kembali menunjukan dukungannya pada sektor keuangan syariah. Lembaga keuangan internasional ini akan memasukkan keuangan syariah sebagai penilaian sektor keuangan di negara-negara tertentu tahun depan.
Tujuannya, untuk meningkatkan regulasi di sektor keuangan yang berkembang ini.
Dilansir dari Salaam Gateway, Senin 28 Mei, pada dasarnya IMF fokus kepada perbankan konvensional. Namun, perannya kini meningkat dengan regulator di negara-negara yang menerapkan sistem keuangan syariah.
Di bawah proposal dewan direksi eksekutif IMF, panduan yang dikeluarkan oleh Islamic Financial Services Board (IFSB) akan disatukan dengan penilaian IMF untuk mengatur dan mengawasi bank-bank syariah. IMF ingin mendorong penerapan aturan keuangan syariah yang lebih konsisten.
IMF juga mengatakan pertumbuhan keuangan syariah merupakan sebuah peluang untuk memperkuat inklusi keuangan, memperdalam pasar keuangan, dan mengembangkan sumber pendanaan baru.
Sekadar informasi, keuangan syariah melarang pembayaran bunga dan spekulasi. Aset keuangan syariah global diprediksi mencapai US$2 triliun (Rp27.987,19 triliun). Aset ini tersebar di lebih dari 60 negara. Lima belas persen di antaranya terdapat di Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara.
(Sah)
Advertisement