KPK Cari Sekretaris Jenderal, Ini Syarat Khususnya

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 17 Juli 2018 08:41
KPK Cari Sekretaris Jenderal, Ini Syarat Khususnya
Siapa tahu cocok untuk kamu.

Dream – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan kerja sebagai sekretaris jenderal KPK. Lowongan ini berlaku untuk calon pelamar yang berstatus PNS atau non-PNS.

Sekretaris jenderal bertugas untuk membina manajemen perencanaan, pengelolaan keuangan, organisasi, dan tatalaksana, hingga bantuan hukum serta hubungan masyarakat.

KPK memberikan dua syarat bagi pelamar yang berminat, yaitu syarat umum dan syarat khusus.

Persyaratan umum yang diberikan seperti WNI berusia maksimal 58 tahun serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Calon pelamar juga bukan anggota partai politik dalam lima tahun terakhir serta tak terlibat dalam kegiatan politik.

Sementara itu, syarat khusus yang diberikan ada dua, yaitu syarat bagi pelamar dari PNS serta syarat dari non-PNS. Untuk yang PNS, pelamar harus memiliki ijazah minimal S-1/D-4 dan diutamakan S-2/S-3 di bidang hukum, keuangan, dan manajemen. Calon pelamar juga memiliki pengalaman di bidang tugas paling singkat selama 7 tahun.

Bagaimana dengan non-PNS? Calon pelamar memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-2 dan berpengalaman kerja minimal 15 tahun dengan pengalaman manajerial minimal 10 tahun.

Kandidat juga berpengalaman minimal 10 tahun di bidang perencanaan dan pengambilan keputusan strategis organisasi, pengelolaan di bidang organisasi/keuangan/hukum/kehumasan/sumber daya manusia/umum.

Pendaftaran ini dibuka via web pada tanggal 14 Juli—3 Agustus 2018. Hasil seleksi akan diumumkan pada 8 Agustus 2018. Setelah hasil seleksi diumumkan, kandidat yang lolos harus melalui serangkaian tes, seperti tes teknis, assessment center, kesehatan, dan jiwa, serta pengumuman pansel pada 6—7 September 2018. Pengumuman seleksi akhir dilakukan pada 24 September 2018.

Baca selengkapnya di sini.

(ism, Sumber: KPK, Liputan6.com/Fitriana Monica Sari)

 

Beri Komentar