Ilustrasi Lembur.
Dream – Seorang wanita yang bekerja di Dewan Pendidikan Prefektur Niigata, Jepang, meninggal dunia setelah lembur 125 jam pada bulan lalu. Dia mengembuskan napas terakhir setelah tak sadarkan diri selama tiga hari.
Dilansir dari The Mainichi, berdasarkan Dewan Pendidikan Prefektur Nigata, wanita berusia 40 tahun ini kehilangan kesadaran di kursi dan segera dilarikan di rumah sakit. Pihak rumah sakit mengungkapkan wanita yang tak disebut namanya ini meninggal akibat subarchnoid hemorrhage—pendarahan selaput otak.
Usut punya usut, ternyata dia bekerja melebihi jam ketentuan pemerintah. Dalam ketentuan pemerintah, karyawan memiliki batas lembur maksimal 100 jam per bulan.
Dewan akan menyelidiki kemungkinan hubungan kematian korban dengan kelebihan waktu lembur.
Karyawati ini bekerja di bagian beasiswa divisi pendidikan SMA. Tercatat, sekitar April-Desember 2017 dia lembur di atas 70 jam per bulan. Pada November 2017, waktu lemburnya sebanyak 99 jam dan Desember 2017, jam lembur meningkat menjadi 125 jam.
Jik harus kerja efektif di bulan Desember dihitung 20 hari, artinya wanita tersebut sudah lembur sekitar 6 jam setiap harinya.
Gubernur Prefektur Niigata, Ryuichi Yoneyama, mengaku masih belum mengetahui hubungan kematian korban dengan pekerjaannya. “ Kami belum tahu hubungan kematian dengan pekerjaannya, tapi tak tertutup kemungkinan dia meninggal karena banyak lembur,” kata Yoneyama.
(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
