LPDB KUKM Bakal Salurkan Langsung Pembiayaan Syariah ke UMKM

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 24 Mei 2018 14:44
LPDB KUKM Bakal Salurkan Langsung Pembiayaan Syariah ke UMKM
Selama ini, lembaga itu memberikan pembiayaan kepada koperasi syariah dan LKNB syariah.

Dream - Direktorat Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (LPDB KUKM) dirancang untuk menyalurkan pembiayaan langsung usaha mikro, kecil, dan menengah.

Direktur Pembiayaan Syariah LPDB KUKM, Jaenal Aripin mengatakan selama ini, lembaganya hanya bisa membiayai skim pembiayaan untuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah dan sebagainya.

" Belum bisa langsung ke KUKM,” kata Jaenal di Jakarta, ditulis Kamis 24 Mei 2018.

Dia berkata pihaknya sedang memfinalisasi draf perubahan Peraturan Menteri Keuangan No. 75 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No. 77/PMK.05/2010 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Kalau rancangan revisi PMK ini selesai, Jaenal berkata LPDB KUKM bisa menyalurkan pembiayaan kepada UMKM. “ (Kalau selesai), Direktorat Syariah punya skim pembiayaan syariah untuk UMKM,” kata dia.

Jaenal mengatakan pihaknya ingin memberikan pembiayaan syariah karena mayoritas proposal pengajuan pembiayaan yang masuk ke LPDB KUKM menginginkan model pembiayaan skim syariah.

“ Artinya, ada fenomena kesadaran yang meningkat akan manfaat pola pembiayaan syariah,” kata dia.

(Sah)

Beri Komentar