Lustrasi
Dream - Guna menggenjot perkembangan produk-produk keuangan syariah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mengkaji klasifikasi produk berbasis prinsip Islami ini untuk diberikan fasilitas penjaminan.
Hal ini disampaikan Ketua LPS Halim Alamsyah saat ditemui disela Seminar Tantangan dan Peluang Investasi di Pasar Modal pada Era Turbulensi Ekonomi di Jakarta, Kamis, 5 November 2015.
Menurut Halim, pihaknya akan memilih produk yang bisa mendorong perkembangan syariah secara signifikan.
" Kami mempelajari produk-produk syariah katakanlah yang bisa mendorong perkembangan syariah lebih lanjut," ujarnya.
Namun, lanjut Halim, pihaknya juga harus menentukan produk yang sesuai dengan aturan LPS untuk bisa diberikan penjaminan.
" Terutama menilai produk-produk mana yang bisa kita beri penjaminan sesuai dengan karakter produknya. Karena sekarang masih ada diskusi apakah produk syariah itu deposito, simpanan, atau investasi. Kalau investasi, itu tidak bisa dijamin," pungkasnya.
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%