Mahfud MD Siap Bongkar Kejanggalan Uang di Kemenkeu Senilai Rp300 Triliun ke DPR: `Saya Tidak Bercanda`

Reporter : Okti Nur Alifia
Sabtu, 18 Maret 2023 17:46
Mahfud MD Siap Bongkar Kejanggalan Uang di Kemenkeu Senilai Rp300 Triliun ke DPR: `Saya Tidak Bercanda`
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 triliun di Kemenkeu," kata Mahfud MD.

Dream - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan siap memberikan penjelasan terkait pernyataanya kejanggalan uang Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud MD akan membuka secara terang-benderang informasi terkait status dana Rp300 triliun itu saat diundang DPR RI. Menurutnya masalah tersebut akan lebih adil ketika dibuka di depan anggota lembaga legislatif tersebut.

" Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 triliun di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," tulis Mahfud MD lewatu cuitan di akun Twitter resminya, @mohmahfudmd pada Jumat 17 Maret 2023.

1 dari 5 halaman

Mahfud menjelaskan bahwa dia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak akan mengubah pernyataan mengenai uang tersebut. Alasannya sejak tahun 2009, PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang Rp300 triliun.

" Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan," katanya.

Pria bernama lengkap Mohammad Mahfud Mahmodin itu menegaskan pernyataannya selama ini terkait aliran dana Rp300 triliun tak pernah berubah. Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Kepala PPATK. 

“ Beliau tidak bilang bahwa info itu bukan info korupsi dan bukan pencucian uang. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu," tutupnya.

2 dari 5 halaman

Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan bukan korupsi ataupun tindak pidana pencucian uang (TPPU). Melainkan transaksi janggal yang ada di kepabeanan, cukai dan pajak untuk diserahkan kepada Kementerian Keuangan.

“ Jangan ada salah persepsi di publik bahwa yang kami sampaikan kepada Kemenkeu bukan tentang adanya  penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi yang dilakukan oknum pegawai Kemenkeu,” kata Ivan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Maret 2023 dikutip dari Liputan6.com.

Ivan menjelaskan PPATK memberikan data tersebut karena Kementerian Keuangan merupakan penyidik tindak pidana asal dari TPPU. Hal ini sejalan dengan UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. 

“ Setiap kasus yang terkait dengan kepabeanan maupun kasus yang terkait perpajakan kami sampaikan ke Kementerian keuangan. Kasus-kasus itulah yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar, yang kita sebut Rp300 triliun,” kata dia. 

Nilai transaksi janggal tersebut bukan bagian dari tindak pidana yang dilakukan pegawai Kementerian Keuangan. “ Nah kasus-kasus ini yang memiliki luar biasa besar, nilai yang luar biasa masif,” kata dia. 

 

3 dari 5 halaman

Belum Tuntas Rafael Alun, Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Libatkan 460 Orang

Dream - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap adanya transaksi mencurigakan yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jumlah transaksi yang tersebut dilaporkan mencapai Rp300 Triliun.

Informasi ini disampaikan Mahfud saat berkunjung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.  Awalnya, Mahfud membahas soal transaksi mencurigakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar. 

Transaksi diduga mencurigakan yang dilakukan Rafael kini sudah mulai diperiksa oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, telah masuk ke proses penyelidikan.

4 dari 5 halaman

" KPK sudah mulai menyelisik satu-satu, kemudian saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar," ujar Mahfud di UGM Yogyakarta, Rabu 8 Maret 2023.

Namun Mahfud mendadak menyebutkan adanya transaksi janggal lain, selain transaksi Rp500 miliar Rafael Alun. Transaksi diduga terjadi di lingkungan Kemenkeu kali ini mencapai nilai Rp300 Triliun.

Transaksi itu mayoritas terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu.

" Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Itu yang hari ini," kata Mahfud.

5 dari 5 halaman

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md terkait adanya transaksi tersebut.

Ivan menyebut, laporan hasil analisis terkait sudah ia sampaikan ke pihak Kemenkeu sejak 2009.

" Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Rabu 8 Maret 2023.

Mahfud menyayangkan pihak Kemenkeu tidak langsung mengambil tindakan terkait laporan PPATK tersebut. Berdasarkan pada 160 laporan sepanjang 2009 hingga 2023, terdapat transaksi mencurigakan yang melibatkan sekitar 460 orang.

Menurutnya, ini bukanlah kali pertama kejanggalan transaksi ditindaklanjuti karena telah ramai di publikasi, seperti saat KPK mengungkap mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji.

“ Tapi, sejak tahun 2009. Karena laporan tidak diupdate, tidak direspons. Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus. Kayak yang Rafael, Rafel itu kasus sudah dibuka, lho ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang. Dulu Angin Prayitno, sama. Enggak ada yang tahu sampai ratusan miliar, diungkap oleh KPK, baru dibuka," kata Mahfud Md.

Beri Komentar