Malaysia Menyusun Kerangka Kerja Pengembangan Ekonomi Digital Syariah. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Dream – Malaysia sedang menyusun kerangka kerja pengembangan ekonomi digital syariah. Rencananya framework ini diluncurkan pada Maret 2018.
Ide framework ini adalah menyediakan platform digital untuk kerja sama di bidang pendanaan dan pembiayaan bisnis Islam, kepatuhan halal dan syariah, regulasi, dan inkubasi operasi bisnis halal.
Kerangka kerja ini dirancang untuk menarik investor dan modal ventura supaya mendanai produk bisnis halal. Di samping itu, kerangka kerja ini juga bertujuan melakukan transaksi dan investasi yang sesuai dengan hukum dan regulasi syariah.
Dikutip dari Gulf Times, Rabu 27 Desember 2017, inisiasi ini didorong oleh Malaysian Digital Economy Corp (MDEC), lembaga yang didukung pemerintah untuk menciptakan ekosistem pertumbuhan untuk ekonomi syariah di Malaysia. MDEC bekerja sama dengan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) dan Hall Amanie Sdn, Bhd—firma konsultasi syariah independen.
“ Perkembangan ekonomi digital Islam yang kuat di Malaysia, akan memberikan Malaysia keunggulan di persaingan global,” kata Wakil Presiden Pengembangan Ekosistem di MDEC, Norhizam Abdul Kadir.
Kadir mengatakan, Malaysia berusaha untuk menjadi pasar digital Islam regional dan global yang paling relevan mengingat ekonomi halal yang sudah tumbuh besar dan solid, plus didukung oleh industri keuangan Islam yang kuat. Kerangka kerja ini juga bertujuan untuk menarik para pemula dari seluruh bagi industri halal di Malaysia.
Dia menambahkan, implementasi Kerangka Ekonomi Digital Syariah akan membantu meningkatkan pangsa pasar ekonomi digital Malaysia dari 18,2 persen menjadi 20 persen pada 2020. Kerangka kerja ini turut didukung oleh Bank Negara Malaysia, Komisi Sekuritas Malaysia, dan beberapa instansi pemerintah lainnya.