Bank Mandiri Syariah (Foto: Facebook @syariahmandiri)
Dream – PT Bank Mandiri Syariah memiliki layanan lindung nilai (hedging) syariah. Bank syariah ini memberikan layanan itu untuk mitigasi risiko fluktuasi mata uang melalui produk hedging syariah.
“ Kami bank syariah pertama yang menyediakan transaksi hedging syariah,” kata Finance Strategy and Treasury Director Mandiri Syariah, Ade Cahyo Nugroho , dalam acara “ Indonesia Sharia Forum Expo and Festival” di Surabaya, Jawa Timur, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa 11 Desember 2018.
Ade menjelaskan hedging syariah adalah transaksi untuk memitigasi risiko fluktuasi nilai mata uang yang diperkirakan pada masa mendatang dengan prinsip syariah.
Produk hedging syariah ini menyusul diterbitkannya PBI No. 18/2/2016 tentang transaksi lindung nilai berdasarkan prinsip syariah tanggal 24 Februari 2016 dan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.96/DSN-MUI/IV/2015 tanggal 2 April 2015 tentang Transaksi Lindung Nilai Syariah (Al Tahawwuth al Islami/Islamic Hedging} atas Nilai tukar.
Menurut Ade, perusahaan membutuhkan waktu dua tahun untuk menyediakan hedging syariah kepada konsumen.
“ Kami masih belajar termasuk menyiapkan konstruksi akad dan operasional lainnya. Kami juga harus menargetkan customer yang pas yakni lembaga yang rutin membutuhkan transaksi dalam mata uang asing,” kata dia.
Ade menjelaskna produk hedgingnya sudah memenuhi aspek syariah karena memiliki underlying jelas dan kebutuhan nasabah juga sudah jelas. Produk ini menggunakan janji (wa’ad) muwa’adah lil al-ashraf serta akad al-sharf.
Biasanya produk tersebut ditawarkan ke perusahan pengelola biro travel haji dan umroh. Alasannya, mereka rutin bertransaksi dengan mata uang asing dan melakukan hedging di bank konvensional. Tahap awal transaksi hedging syariah di bank ini di atas US$3 juta (Rp43,87 miliar).
“ Dengan produk hedging syariah, mereka bisa memitigasi fluktuasi nilai tukar pada masa mendatang,” kata dia.
Melihat nilai tukar mata uang yang selalu berfluktuasi serta kebutuhan masyarakat akan mata uang asing, Ade optimistis produknya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan hedging syariah.
Hadirnya produk hedging syariah juga merupakan salah satu bentuk partisipasi Bank di dalam mendukung moneter dan sistem keuangan dalam negeri. Bank Syariah Mandiri awal Desember memperoleh penghargaan sebagai bank Syariah pendukung pengendalian moneter syariah dari Bank Indonesia.
Penghargaan itu diberikan atas partisipasi aktif Bank Syariah Mandiri di pasar uang syariah baik dalam bentuk penggunaan produk pasar uang syariah yakni penempatan dalam berbagai instrumen pasar uang, ketaatan terhadap ketentuan BI terutama di bidang giro wajib minimum (GWM), serta keaktifan di dalam pengembangan pasar uang dan produk.(Sah)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu