Dream - Walikota Bandung Ridwan Kamil mengancam akan menutup usaha formal yang tidak mendaftarkan akun pajaknya dan membayar pajak sesuai kewajibannya.
Hal ini disampaikan Emil, sapaan Ridwan Kamil, dalam akun Facebooknya. Dalam statusnya, dia menyampaikan agar pengusaha usaha formal mendaftar akun pajaknya dan membayar pajak hingga akhir September 2015. Aturan ini karena masih banyaknya usaha warga yang belum membayar kewajiban pajaknya.
" Warga Bandung, usaha-usaha formal di Bandung diberi waktu sampai dengan akhir September 2015 untuk mendaftarkan akun pajak usahanya dan membayar pajak sesuai aturan. Hasil riset menunjukkan banyak restoran/usaha-usaha formal tidak bayar pajak," tulisnya, Rabu, 3 September 2015.
Jika tidak melakukan registrasi hingga per Oktober, maka pengusaha mangkir yang terjaring razia akan mendapatkan konsekuensi berupa penutupan usahanya.
" Jika tidak register dan mengabaikan, per oktober 2015, akan ada razia besar-besaran, dengan konsekuensi ditutup usahanya jika berlaku curang. Omat. Hatur Nuhun," tutup Emil.
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak


Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat

Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
