Dream - Walikota Bandung Ridwan Kamil mengancam akan menutup usaha formal yang tidak mendaftarkan akun pajaknya dan membayar pajak sesuai kewajibannya.
Hal ini disampaikan Emil, sapaan Ridwan Kamil, dalam akun Facebooknya. Dalam statusnya, dia menyampaikan agar pengusaha usaha formal mendaftar akun pajaknya dan membayar pajak hingga akhir September 2015. Aturan ini karena masih banyaknya usaha warga yang belum membayar kewajiban pajaknya.
" Warga Bandung, usaha-usaha formal di Bandung diberi waktu sampai dengan akhir September 2015 untuk mendaftarkan akun pajak usahanya dan membayar pajak sesuai aturan. Hasil riset menunjukkan banyak restoran/usaha-usaha formal tidak bayar pajak," tulisnya, Rabu, 3 September 2015.
Jika tidak melakukan registrasi hingga per Oktober, maka pengusaha mangkir yang terjaring razia akan mendapatkan konsekuensi berupa penutupan usahanya.
" Jika tidak register dan mengabaikan, per oktober 2015, akan ada razia besar-besaran, dengan konsekuensi ditutup usahanya jika berlaku curang. Omat. Hatur Nuhun," tutup Emil.
Advertisement
Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan

Sosok 2 Orang Terkaya Indonesia yang Masuk Wantimpres Presiden Prabowo

Sederet Alasan untuk Investasi Emas 'Hijau'


Hotel Terbesar di Dunia Ternyata Ada di Malaysia, Punya 7.351 Kamar

Cara Membuat Tubuh Tetap Sehat Walau Hanya Miliki Satu Ginjal Saja

El Niño dan La Niña: Dua Wajah Berlawanan dari Satu Siklus Iklim Pasifik

Kapan Waktu Terbaik Makan Sebelum Olahraga agar Energi Tetap Terjaga?

Pengeluaran Rp1,65 Juta, BPS Bongkar Uang WNI Menguap Kemana Saja

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru