Dream - Walikota Bandung Ridwan Kamil mengancam akan menutup usaha formal yang tidak mendaftarkan akun pajaknya dan membayar pajak sesuai kewajibannya.
Hal ini disampaikan Emil, sapaan Ridwan Kamil, dalam akun Facebooknya. Dalam statusnya, dia menyampaikan agar pengusaha usaha formal mendaftar akun pajaknya dan membayar pajak hingga akhir September 2015. Aturan ini karena masih banyaknya usaha warga yang belum membayar kewajiban pajaknya.
" Warga Bandung, usaha-usaha formal di Bandung diberi waktu sampai dengan akhir September 2015 untuk mendaftarkan akun pajak usahanya dan membayar pajak sesuai aturan. Hasil riset menunjukkan banyak restoran/usaha-usaha formal tidak bayar pajak," tulisnya, Rabu, 3 September 2015.
Jika tidak melakukan registrasi hingga per Oktober, maka pengusaha mangkir yang terjaring razia akan mendapatkan konsekuensi berupa penutupan usahanya.
" Jika tidak register dan mengabaikan, per oktober 2015, akan ada razia besar-besaran, dengan konsekuensi ditutup usahanya jika berlaku curang. Omat. Hatur Nuhun," tutup Emil.
Advertisement
Detail Spesifikasi iPhone 17 Air, Seri Paling Tipis yang Pernah Ada
4 Komunitas Seru di Bogor, Capoera hingga Anak Jalanan Berprestasi
Resmi Meluncur, Tengok Spesifikasi dan Daftar Harga iPhone 17
Keren! Geng Pandawara Punya Perahu Ratusan Juta Pengangkut Sampah
Pakai AI Agar Tak Khawatir Lagi Salah Pilih Warna Foundation