Pegawai Negeri Pipil (Antarafoto)
Dream - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2016 akan lebih baik dibandingkan kenaikan gaji.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah akan menganggarkan THR bagi PNS mulai tahun 2016. Besaran THR ditetapkan sebesar satu bulan gaji pokok.
" Kalau dihitung secara take home pay, lebih baik daripada kenaikan gaji PNS yang biasanya cuma sebesar inflasi," kata Bambang mengutip laman Kemenkeu, Rabu, 19 Agustus 2015.
Selama ini pemerintah senantiasa mengalokasikan anggaran kenaikan gaji PNS setiap tahunnya. Kebijakan ini ditempuh untuk meringankan beban PNS dalam menghadapi inflasi.
Namun dengan adanya kebijakan THR, para PNS tak bisa lagi mengharapkan kenaikan gaji tahun 2016. Efektifitas kebijakan THR terhadap anggaran pemerintah sendiri baru diujicoba untuk tahun 2016.
Selain THR, Bambang juga memastikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) masih akan tetap mendapatkan gaji ke-13 pada tahun depan.
" Kami ingin meningkatkan pendapatan riil aparatur pemerintah," ujar Bambang.
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
