Pegawai Negeri Pipil (Antarafoto)
Dream - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2016 akan lebih baik dibandingkan kenaikan gaji.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah akan menganggarkan THR bagi PNS mulai tahun 2016. Besaran THR ditetapkan sebesar satu bulan gaji pokok.
" Kalau dihitung secara take home pay, lebih baik daripada kenaikan gaji PNS yang biasanya cuma sebesar inflasi," kata Bambang mengutip laman Kemenkeu, Rabu, 19 Agustus 2015.
Selama ini pemerintah senantiasa mengalokasikan anggaran kenaikan gaji PNS setiap tahunnya. Kebijakan ini ditempuh untuk meringankan beban PNS dalam menghadapi inflasi.
Namun dengan adanya kebijakan THR, para PNS tak bisa lagi mengharapkan kenaikan gaji tahun 2016. Efektifitas kebijakan THR terhadap anggaran pemerintah sendiri baru diujicoba untuk tahun 2016.
Selain THR, Bambang juga memastikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) masih akan tetap mendapatkan gaji ke-13 pada tahun depan.
" Kami ingin meningkatkan pendapatan riil aparatur pemerintah," ujar Bambang.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah