Saran Menkominfo untuk Grab dan Uber

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 16 Maret 2016 12:43
Saran Menkominfo untuk Grab dan Uber
Dengan membentuk badan usaha, penyedia aplikasi taksi online memiliki dasar hukum yang kuat dalam beroperasi.

Dream - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menganjurkan penyedia aplikasi taksi online seperti Grab dan Uber membentuk badan usaha. Sehingga hal tersebut dapat menjadi dasar legalitas usaha transportasi berbasis internet itu.

" Semua kendaraan umum harus badan hukum Indonesia. Apakah badan usaha swasta, BUMN, atau koperasi," kata Rudiantara di Jakarta, kemarin.

Meski bersifat anjuran, dua penyedia aplikasi tersebut nyatanya telah memilih bentuk badan usaha yang akan digunakan. Dua layanan itu sepakat memilih koperasi sebagai badan usahanya.

" Mereka menyampaikan akan memproses koperasi yang nantinya akan mewadahi para individu pemilik mobil dalam bisnis itu," ujar Rudiantara.

Rudriantara mengatakan anjuran itu sebagai cara untuk menyelesaikan persoalan taksi berbasis aplikasi. Sebab, kata dia, akar permasalahan yang sebenarnya bukan pemblokiran.

" Akar permasalahannya itu bukan masalah memblokir atau tidak memblokir. Akar masalahnya adalah mencari stuktur bisnis tranportasi ini," ujar dia.

Lebih lanjut, posisi Kominfo dalam masalah ini ialah sebagai pengawas badan penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing di Indonesia. Sebab, ada empat aspek penting bagi konsumen di Indonesia yang harus dipastikan.

" Persoalan costumer service (layanan konsumen), consumer protection data (perlindungan konsumen), dan yang terakhir soal pajak," kata dia.

Penguatan peran penyedia layanan kendaraan beraplikasi ini dalam membayar pajak, menurut dia, sangat penting. Sebab, diketahui dalam transaksi iklan perusahaan digital baik nasional maupun internasional di Indonesia mencapai angka 800 juta dolar Amerika, setara Rp10,5 triliun.

" Untuk itu perlu badan usaha tetap sesuai BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Masa iya layanan OTT (Over The Top) nasional bayar pajak, asing enggak?" ucap dia. (Ism) 

Beri Komentar