Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, Mengatakan Peserta Yang Lolos Passing Grade Kurang Dari 10 Persen. (Foto: Dream.co.id/Mega Rasmiyati)
Dream – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mencatat 2,8 juta peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dari jumlah itu, berdasarkan catatan hingga 12 November 2018, yang lolos seleksi ini ada 1,7 juta orang. Namun, yang benar-benar memenuhi target alias memenuhi passing grade, tak sampai 10 persen.
“ Peserta yang lolos seleksi tidak sampai 10 persen. Kira-kira 8 persen atau 128 ribu peserta dari 1,7 juta peserta,” kata Menteri PAN RB, Syafruddin, di Jakarta, Selasa 13 November 2018.
Menurut Syafruddin, jumlah pelamar Seleksi CPNS 2018 sebanyak 3,6 juta orang dan yang lolos seleksi administrasi ada 2,8 juta orang.
“ Kebutuhan negara untuk menciptakan manusia yang kredibel berkisar 283.015 orang, diantaranya 112 ribu sebagai guru atau dosen kemudian 60 ribu sebagai perawat atau dokter,” kata dia.
Syafruddin mengatakan peserta yang lolos tes tahap pertama akan mengikuti satu tahap lagi. Sedangkan yang belum memenuhi target akan mendapatkan beberapa tes yang akan diberikan oleh Kementerian PANRB.
“ Ada usulan oleh pemerintah daerah yaitu tim Pansel (Panitia Seleksi) akan memberikan solusi bagi yang belum lolos namun tidak 100 persen,” kata dia.
Syafruddin juga mengharapkan target kelulusan mencapai 80 persen. Kalau bisa, lebih dari itu.
(Laporan: Mega Rasmiyati)
Dream - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sudah selesai melaksanakan rapat evaluasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Panselnas memutuskan menggelar pertemuan setelah dilaporkan banyak peserta CPNS yang tak bisa memenuhi passing grade yang ditetapkan.
Dikutip dari Liputan6.com, Selasa 13 November 2018, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyebut sudah bersiap mengambil kebijakan antara menurunkan passing grade atau melalui perangkingan.
Kementerian PANRB berjanji kebijakan yang dibuat tidak akan membuat peserta SKD yang telah mencapai passing grade yang ditetapkan merasa dirugikan.
" Anak-anak yang sudah lulus SKD perlu dipertimbangkan agar jangan sampai dirugikan kebijakan baru," kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja, di Jakarta.
Setiawan mengatakan rapat ini bertujuan untuk mengisi formasi. Sebab, kelulusan tes SKD ini masih berada 10 persen, sehingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tidak terpenuhi.
Sekadar informasi, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) M. Ridwan, mengatakan rata-rata peserta yang lolos SKD CPNS 2018 adalah 9 persen. Akibatnya, hal itu bisa menyulitkan tahapan selanjutnya, yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang butuh kuota tiga kali formasi yang disediakan.
Setiawan mengaku pihaknya bersama Ombudsman dan BKN mencanangkan kebijakan mendatang ini dengan teliti, dan memfokuskan pada pelayanan terhadap masyarakat agar tidak ada formasi yang kosong.
" Apa passing grade diturunkan, apa perangkingan, tapi tentu saja kita carikan jalan terbaik yang betul-betul fair," kata dia.
Untuk kebijakan passing grade sendiri, Deputi Sistem Informasi Kepagawaian BKN Iwan Hermanto mengatakan masih belum ada kepastian sebab data belum masuk 100 persen. Namun, disebutkan sejauh ini kelulusan passing grade memang sangat kecil.
" Berapa passing grade baru belum bisa dikeluarkan. Masih 40 persen data yang masuk. Kita masih belum bisa menyampaikan," kata Iwan.
(Sumber: Liputan6.com/Tommy Kurnia)