Meski Diusulkan DPR, Jokowi-JK Tolak Naik Gaji

Reporter : Ramdania
Selasa, 22 September 2015 12:02
Meski Diusulkan DPR, Jokowi-JK Tolak Naik Gaji
Jokowi dan JK tolak kenaikan gaji yang diusulkan DPR RI jadi Rp 200 juta per bulan, dari sebelumnya sekitar Rp 60 dan 40 juta.

Dream - Meski sejumlah anggota DPR mengusulkan kenaikan gaji pejabat negara, termasuk Presiden dan Wakil Presiden, tetapi pihak Istana menyampaikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak menginginkan adanya kenaikan gaji. Hal ini disebabkan masih banyaknya urusan negara yang perlu diselesaikan dengan segera.

“ Presiden sekarang ini sedang fokus untuk menyelesaikan persoalan bangsa, terutama hal yang berkaitan dengan turbulensi ekonomi yang sungguh sangat berat,"  ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam situs Seskab, Selasa, 22 September 2015.

" Sehingga kalau ada yang mengusulkan gaji Presiden itu dikaji, tapi Presiden lebih berkonsentrasi untuk mengkaji jalan keluar bagaimana persoalan ekonomi ini bisa teratasi,” tambahnya.

Pernyataan itu disampaikan Seskab Pramono Anung menanggapi usulan sejumlah anggota DPR-RI agar gaji Presiden dinaikkan hingga Rp 200 juta, dibanding gaji Presiden saat ini yang masih di kisaran angka Rp 60 juta, sementara gaji Wakil Presiden di kisaran angka Rp 42,5 jutaan.

Presiden Jokowi sendiri menanggapi santai usulan tersebut. Presiden meminta agar dirinya tidak didesak untuk menanggapi usulan kenaikan gaji bagi Presiden. Ia mengaku malu mendengar usulan kenaikan gaji pokok dan tunjangan Presiden dan Wakil Presiden.

“ Jangan aneh-anehlah, ekonomi melambat gini, urusan gaji urusan tunjangan, malu,” kata Jokowi, pekan lalu.

Meski tidak menanggapi usulan kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden, Seskab Pramono Anung menghargai apa yang diusulkan DPR.

“ Tetapi pada saat ini saya meyakini bahwa Presiden sendiri maupun Wakil Presiden sama sekali tidak berkeinginan untuk adanya kenaikan gaji,” tegasnya. (Ism)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More