Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim
Dream - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menambah anggaran Rp2,3 triliun untuk bantuan Covid-19 di sektor pendidikan. Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk data internet.
" Untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021," ujar Nadiem.
Lanjutan program bantuan kuota data akan diterima peserta didik PAUD sebesar 7 GB per bulan, jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10 GB per bulan. Untuk pendidik PAUD dan jenjang dasar hingga menengah mendapatkan kuota 12 GB per bulan, sedangkan mahasiswa dan dosen akan menerima kuota sebesar 15 GB per bulan.
Bantuan yang diberikan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi yang tidak diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika. Juga yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Untuk penyalurannya, Nadiem meminta satuan pendidikan sesegera mungkin melakukan pemutakhiran data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Termasuk pula nomor ponsel pada sistem data pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.
Kemudian, mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.
" Mohon diupayakan tuntas selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2021," kata Nadiem.
Bantuan ini akan disalurkan pada 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021. Masa berlaku paket yaitu 30 hari sejak diterima.
Selain itu, Nadiem juga memberikan bantuan lanjutan Uang Kuliah Tunggal. Untuk bantuan ini, dana yang dialokasikan sebesar Rp745 miliar bagi mahasiswa terdampak Covid-19.
Besaran dana yang diterima tiap mahasiswa yaitu Rp2,4 juta per orang. Jika UKT lebih besar, kekurangannya diserahkan kepada pengelola perguruan tinggi.
" Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil 2021," kata Nadiem.
Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT, dapat mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbudristek.
Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing, dikutip dari Kemdikbud.go.id.
Dream - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyoroti kasus perundungan di internet atau cyber bullying yang dialami anak. Ia mengaku prihatin karena banyak mendapati perilaku negatif di media sosial yang melibatkan para pelajar.
" Masih banyak perilaku negatif yang terjadi di sosmed seperti penyebaran hoaks, perundungan, dan kekerasan berbasis gender online. Dan yang membuat saya prihatin tidak sedikit perilaku negatif di medsos yang melibatkan pelajar," papar Nadiem Makariam dalam Penekanan Kerja Sama anatara Twitter dengan Kemendikbudristek disiarkan di kanal YouTube Kemendikbud RI, Kamis 24 Juni 2021.
Menurut Nadiem, berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terjadi kenaikan signifikan dalam perundungan daring pada pelajar sejak tahun 2011 sampai 2019. Angkanya mencapai 2.473 orang.
Kasus perundungan yang tinggi tersebut terjadi lantaran sistem sekolah tatap muka dihentikan akibat pandemi Covid-19, sehingga anak-anak semakin rentan terpapar perundungan di dunia maya.
" Pandemi yang memaksa anak-anak kita belajar dari rumah membuat mereka semakin rentan dengan perundungan di dunia maya. Ini adalah satu tantangan besar yang harus kita sadari hadapi dan kita temukan solusinya sebagai masyarakat digital," lanjutnya.
Untuk itu, mantan Bos Gojek Indonesia itu, mendorong agar anak-anak di Indonesia dapat belajar dengan aman dan kondusif. Baik saat belajar di rumah, maupun saat belajar di ruang siber seperti yang selama ini dilakukan saat pandemi.
" Kemendikbudristek melalui kebijakan Merdeka Belajar bertekad mendorong terciptanya lingkungan belajar yang suportif agar anak-anak Indonesia bisa belajar dengan aman dan nyaman. Tidak hanya di sekolah dan dalam kelas, tetapi juga di dunia maya," tandas Nadiem.
Advertisement