Isengnya Akun Twitter Pajak, Status Pajak Hamish Daud Apa Ya?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 30 Agustus 2017 19:15
Isengnya Akun Twitter Pajak, Status Pajak Hamish Daud Apa Ya?
Hamish Daud ini masih berkebangsaan warga negara asing saat ini.

Dream – Rencana pernikahan pasangan selebritis, Raisa Andriana dan Hamish Daud Wyllie, tak cuma jadi perhatian penikmat dunia hiburan. Pernikahan yang disebut membuat banyak pria dan wanita lajang patah hati ini jadi bahan pembicaraan di akun milik Ditjen Pajak.

Pengelola akun Twitter @DitjenPajakRI yang terkenal kocak ikut-ikutan membahas soal pernikahan pasangan ini. Pastinya, topiknya masih seputar pajak. 

Dilansir dari akun twitter resmi Rabu 30 Agustus 2017, Mimin -sapaan untuk pengelola akun sosmed, melempar pertanyaan kocak kepada warganet. Mimin membuat pertanyaan soal status wajib pajak Hamish Daud dan besar Penghasilan Pajak Tidak Kena Pajak (PTKP) setelah menikah.

 

“ Sekarang Taxmin tanya ke #KawanPajak. Pas 1 Januari 2018 nanti, status Wajib Pajaknya Sesebapak Hamish Daud apa? Lalu besar PTKP-nya berapa?” tulis admin Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

 

 

1 dari 2 halaman

Jawaban Kocak Warganet

Jawaban Kocak Warganet © Dream

Pertanyaan Dirjen Pajak ternyata mengundang ragam respons warganet. Mereka berlomba-lomba ikut menebak jawabannya. Misalnya, @gebbykhal yang menjawab pertanyaannya dengan jawaban, “ Kalo gitu, berarti K/0 (kawin tanpa tanggungan), ya min…”

Pertanyaan itu dijawab benar oleh admin Dirjen Pajak.

Malah ada juga yang gagal fokus dengan pertanyaan admin. Ada yang memberikan jawaban yang melenceng dari pertanyaan admin.

“ PTKP-nya jadi Rp100 miliar min. Disertai beban iri dengki maupun ekonomi ratusan ribu pria Indonesia lainnya,” tulis @alifindrar.

“ Taxmin nggak usah repot-repot ngitungin PTKP-nya duu, mereka belum pasti nikah soalnya, inget janur kuning belum melengkung,” tulis @khaliediyrengga.

 

2 dari 2 halaman

Dan Jawabannya Adalah

Dan Jawabannya Adalah © Dream

Diantara beragam jawaban warganet, ada juga satu pertanyaan yang cukup serius. Warganet menanyakan soal status wajib pajak Hamish yang ternyata bukan Warga Negara Indonesia (WNA). Sekadar informasi, saat ini, Hamish Daud masih mengantongi kewarganegaraan Australia.

Admin Dirjen Pajak pun memberikan jawabannya. Untuk masalah kewarganegaraan, perlakuan Hamish Daud sama dengan wajib pajak lainnya.

“ Dalam perpajakan Indonesia, WNA bisa jadi wajib pajak dalam negeri. Jadi tidak berpengaruh status WNA atau tidaknya,” tulis admin.

Lalu, bagaimana dengan PTKP-nya? Sekadar informasi, setiap wajib pajak mendapatkan PTKP sebesar Rp54 juta per tahun. Jika sudah menikah, jumlah PTKP-nya bertambah menjadi Rp58,5 juta. Jika digabung dengan istri, PTKP-nya menjadi Rp54 juta.

Beri Komentar