Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Hati-hati Dengan Tiga Investasi Bodong Ini. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Dream – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan kegiatan investasi bodong.
Kali ini ada tiga entitas yang dicabut izin usahanya, yaitu Koperasi Harus Sukses Bersama, PT Multi Sukses Internasional, dan www.assetamazon.com.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, mengatakan Koperasi Harus Sukses Bersama ini berupa penyertaan modal dan kantornya ada di Jambi, sedangkan Multi Sukses Internasional di Bandung dan www.assetamazon.com di Batam.
Tongam mengatakan keputusan penghentian kegiatan tiga investasi bodong ini diambil berdasarkan pengaduan atau pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat, melalui media cetak maupun elektronik, serta hasil dari pemantauan dan pemeriksaan langsung oleh Satgas Waspada Investasi.

“Satgas Waspada Investasi telah meminta keterangan dan memanggil entitas tersebut untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan usaha yang telah dilakukan,” kata dia di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 26 Mei 2017.
Tongam mengatakan Koperasi Harus Sukses Bersama dan Multi Sukses Internasional menghadiri undangan Satgas Waspada Investasi dan kegiatan mereka tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang.
Setelah melakukan kajian, analisis, dan tindak lanjut penanganan terhadap entitas tersebut dan berdasrkan aturan hukum yang berlaku, Tongam mengatakan Satgas Waspada Investasi menyatakan entitas tersebut harus menghentikan kegiatan usahanya.
Dia juga meminta masyarakat tidak melakukan investasi di tiga entitas itu dan berhati-hati terhadap kegiatan yang menyerupai tiga entitas tersebut.
“Apabila masyarakat menemukan kegiatan tersebut, diimbau untuk melaporkan kepada Satgas Waspada Investasi,” kata dia. (Ism)
Advertisement

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun


Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?

Suka Camilan Gurih Dan Renyah? Ini Pilihan Untuk Temani Aktivitas Sehari-hari