Wow! Ini Kabupaten Pertama yang Terapkan Koperasi Syariah

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 13 April 2017 14:15
Wow! Ini Kabupaten Pertama yang Terapkan Koperasi Syariah
Pemerintah daerahnya juga ingin mengubah koperasi konvensional menjadi koperasi syariah.

Dream – Pamekasan, Jawa Timur, menjadi kabupaten pertama yang menerapkan program koperasi berbasis syariah di Indonesia. Kabupaten ini punya visi mengubah koperasi konvensional menjadi koperasi syariah. 

“ Hal itu karena Bupati Pamekasan, Ahmad Syafi'I, sangat berkomitmen untuk menegakkan koperasi syariah di sini,” kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman ketika membuka Bimbingan Teknis Pemahaman Keterampilan Menjalankan Produk Pembiayaan Syariah di Pamekasan, Jawa Timur, melalui keterangan tertulis diterima Dream, Kamis, 13 April 2017.

Braman mengatakan untuk tingkat provinsi, Nusa Tenggara Barat merupakan provinsi pertama yang menerapkan koperasi syariah di Indonesia. Sementara Bupati Pamekasan merupakan pelopor koperasi syariah untuk tingkat kabupaten dan kota.

“ Kami memberi apresiasi kepada Bupati Pamekasan yang merupakan satu-satunya bupati yang memiliki obsesi lembaga pembiayaan koperasi yang ingin diubah dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah,” kata dia.

Menurut Braman, transformasi pemindahan perilaku dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah merupakan pola yang bagus untuk pengembangan koperasi syariah ke depannya.

“ Koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah ini ingin lebih diperbanyak lagi oleh Bupati Ahmad Syafi’i,” kata dia.

Bersamaan dengan kegiatan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM juga menggelar bimbingan teknis pembentukan jaringan kerja sama. Ini akan menghubungkan antara koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KSPPS)/unit simpan pinjam pembiayaan syariah (USPPS) dan sosialisasi program kredit usaha rakyat (KUR).

Target 200 Koperasi Syariah

Sementara itu Bupati Pamekasan, Ahmad Syafi’i, menargetkan akan memperbanyak menjadi 200 koperasi syariah dari 198 desa di daerahnya. Sekadar informasi, saat ini, ada 160 unit koperasi syariah yang beroperasi di Pamekasan.

“ Setiap satu desa mempunyai satu koperasi syariah,” katanya.

Dia mengatakan potensi koperasi syariah masih cukup besar karena 75-80 persen masyarakat sudah menggunakan jasa koperasi. Melihat peluang ini, Syafi’i menilai sekarang waktu yang tepat mengubah koperasi konvensional menjadi koperasi syariah.

“ Peluang untuk menggerakkan koperasi syariah, potensinya masih cukup besar,” kata dia.

Syafi’i mengharapkan koperasi syariah bisa menurunkan suku bunga pinjaman koperasi di daerahnya yang saat ini berada d atas 20 persen. Dengan begitu, ekonomi produktif di Pamekasan bisa bergerak.(Sah)

Beri Komentar