Covid-19 Buat Uber PHK 3.700 Pegawai, Pesangon Gaji Pokok Sampai Desember 2020

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 8 Mei 2020 17:33
Covid-19 Buat Uber PHK 3.700 Pegawai, Pesangon Gaji Pokok Sampai Desember 2020
Tak tertutup kemungkinan ada pemecatan gelombang kedua.

Dream –Pandemi corona turut memukul Uber Technologies Inc. Perusahaan ride sharing ini memecat 3.700 karyawan penuh waktu atau 14 persen dari total pegawai yang mereka pekerjakan.

Dikutip dari Merdeka.com yang melansir CNN, Jumat 8 Mei 2020, langkah ini di ambil setelah arus kas perusahaan semakin menipis, seiring meluasnya pandemi virus corona. CEO Uber Technologies inc, Dara Khosrowshahi mengatakan, perusahaan akan memberikan gaji pokoknya untuk sisa tahun yang berakhir 31 Desember 2020.

" Hari-hari seperti ini brutal. Saya sangat menyesal bahwa kami melakukan hal ini, seperti yang saya tahu bahwa kami harus melakukannya," kata Khosrowshahi.

Dia menjelaskan tidak menutup kemungkinan akan kembali dilakukannya pemangkasan jumlah karyawan atau kebijakan lainnya atau kebijakan lainnya untuk menjaga kelangsungan bisnis di masa mendatang.

Langkah drastis ini bisa saja dilakukan mengingat kondisi keuangan perusahaan yang kian memburuk setelah terpukulnya bisnis perusahaan.

" Kami melihat banyak skenario dari setiap pembiayaan, termasuk kemungkinan efisiensi karyawan," kata dia.

1 dari 6 halaman

Tindakan Rasional

Sementara itu, analis Wedbush, Daniel Ives, menyebutkan PHK sebagai langkah yang diperlukan bagi perusahaan. Kendati merugikan karyawan, namun Uber memprioritaskan kelangsungan bisnis tetap terjaga.

Di saat situasi sulit akibat pandemi corona perusahaan harus mengambil tindakan rasional terkait pembiayaan operasional. Kendati peluang untuk mendapatkan untung semakin berkurang.

Perusahaan penyedia jasa transportasi asal San Francisco tersebut sebelumnya hanya akan memangkas 1.000 orang karyawannya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban perusahaan, setelah berkurangnya permintaan konsumen seiring pembatasan mobilitas untuk keluar rumah selama pandemi berlangsung.

Meski begitu, pandemi corona membuat layanan antar makanan Uber menjadi meningkat. Sehingga mendorong para pemudi layanan angkutan orang beralih ke layanan logistik dan makanan.

Bisnis angkutan Uber pendapatan bersihnya mengalami penurunan drastis dari kuartal empat tahun 2019 atau terkoreksi 81 persen. Bahkan, perusahaan tersebut mengalami kerugian besar yang berimbas pada terjadinya PHK. Lyft dan Uber dijadwalkan untuk melaporkan hasil pendapatan minggu ini. Namun, saham Uber turun hampir 4 persen pada awal perdagangan Rabu.

2 dari 6 halaman

Penerbit Majalah Bergengsi di Malaysia PHK 200 Karyawan

Dream - Efek pandemi Covid-19 berdampak di segala lini bisnis. Termasuk dalam dunia media khususnya media cetak.

Kabar menyedihkan datang dari BluInc, penerbit besar di Malaysia yang sudah berdiri sejak 46 tahun.

Pandemi rupanya membuat pihak BluInc yang merupakan penerbit majalah bergengsi seperti CLEO, HerWorld, Jelita, Marie Claire, Cosmopolitan, Harper's Bazaar dan majalah wanita eksklusif lainnya di Malaysia harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 200 karyawannya.

Datin Azlila Tajuddin, Chief Executive Officer BluInc, menjelaskan bahwa perusahaan telah mengalami tantangan yang luar biasa sejak beberapa tahun terakhir karena adanya kendala di sektor digital. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya pandemi.

 

3 dari 6 halaman

Gempuran Digital dan Pandemi

“ Kami berada di kondisi yang tidak dapat melihat pemulihan dari gejolak ekonomi yang dihasilkan dari pandemi COVID-19. Bisnis kami telah menghadapi tantangan luar biasa dari gangguan digital selama beberapa tahun terakhir," jelas Datin.

Harpers Bazaar Malaysia

" Dengan adanya COVID-19, kerugian yang kita rasakan tetap berlanjut dari Maret dan April, kita belum tahu pasti kapan kerugian ini akan terkendali. Tidak pasti apakah kita akan dapat melihat cahaya di ujung terowongan," ungkapnya.

BluInc sendiri didirikan pada 1974. Setelah 46 tahun berdiri, bisnis ini akhirnya gulung tikar karena kerugian yang signifikan dan tekanan yang dihadapinya dalam industri yang semakin digital dan pandemi.

Sumber: World of Buzz

4 dari 6 halaman

Viral Video Buruh Pabrik Sepatu Dibariskan untuk Terima Pengumuman PHK Massal

Dream – Beredar viral di media sosial tentang kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) pabrik sepatu, PT SYF di Tangerang, Banten. Di tengah kesulitan akibar wabah Covid-19, dilaporkan sebanyak 2.500 karyawan pabrik tersebut harus menjadi korban pemecatan massal.

Dalam video yang berdurasi 2 menit 23 detik, terlihat para karyawan sedang dikumpulkan di lapangan parkir sebuah pabrik untuk mendapat pengarahan dari manajemen. Seorang wanita yang berbicara melalui pengeras suara menyampaikan pengumuman akan adanya pemecatan massal.

Kabar tersebut langsung menjadi viral bahkan kini beredar surat PHK dari perusahaan tersebut. Dikabarkan PHK massal akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu 13 Mei 2020 untuk tahap pertama dan 20 Mei 2020 pada 2020.

Dalam surat PHK itu, PHK tahap pertama akan menyebabkan 1.800 karyawan dipecat disusul tahap kedua sebanyak 700 orang. Dikabarkan bahwa pabrik sepatu itu akan beralih ke Brebes, Jawa Tengah.

“ Langkah PHK massal diambil dikarenakan OT SYF akan memulai bisnis dengan kapasitas yang lebih besar sehingga bisa menyerap tenaga kerja yang lebih banyak,” tulis surat tersebut.

Surat ini menyebut karyawan tetap mendapatkan pesangon dan uang penghargaan.a

5 dari 6 halaman

Menaker: 2 Juta Karyawan Kena PHK karena Corona

Dream – Virus corona telah menciptakan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) cukup besar di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, lebih dari 2 juta tenaga kerja telah terkena PHK.

" Dampak Covid-19 ini ternyata memang sangat luas. Yang kita rasakan ini berdampak pada sektor tenaga kerja," ucap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 22 April 2020.

 

 

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 20 April 2020, kata Ida, tercatat sebanyak 84.926 perusahaan telah merumahkan para pekerjanya.

" Data total perusahaan, pekerja/buruh formal dan tenaga kerja sektor informal yang terdampak Covid-19, data terakhir tanggal 20 April, itu sektor formal yang dirumahkan dan di-PHK 84.926 perusahaan. Kalau jumlah pekerja atau buruhnya itu 1.546.208," kata Ida.

6 dari 6 halaman

Bagaimana dengan Sektor Informal?

Pada sektor informal, Kementerian Ketenagakerjaan mendata, terdapat sekitar 31.444 perusahaan yang harus merumahkan karyawan dengan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 583.358 orang.

Mengutip laporan tersebut, Ida mengatakan, terdapat sekitar 116 ribu perusahaan yang kegiatannya tersendat akibat penyebaran Covid-19, dengan jumlah karyawan PHK mencapai 2 juta orang lebih.

" Jadi totalnya antara sektor formal dan sektor informal, perusahaannya ada 116.370. Jumlah pekerjanya ada 2.084.593," kata dia.

(Sumber: Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana)

Beri Komentar