Suasana Sidang Cerai Cathy Sharon (Dream/Nur Ulfa)
Dream - Sidang putusan cerai Cathy Sharon dan Eka Kusuma berlangsung hari ini, Senin 11 April 2016. Hasil sidang rupanya mengejutkan pihak penggugat, suami Cathy.
Gugatan yang dilayangkan Eka ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Denga putusan ini, keduanya insan yang berperkara ini masih resmi menjadi suami istri secara negara.
Kuasa hukum Eka, Fachri menuturkan kliennya akan mengajukan banding. " Kita kecewa dengan hasilnya. Eka tetap ingin bercerai dari Cathy," kata Fachri.
Ditolaknya gugatan cerai Eka, menurut kuasa hukum Cathy, Hanifah Latif Nasution, akibat pihak penggugat kurang memberikan bukti akurat.
" Ada 19 bukti dan 2 saksi yang dianggap tidak kuat. Saksi pihak penggugat juga belum bisa membuktikan pertikaian Eka dan Cathy," paparnya.
Pihak Cathy pun mengaku lega dengan hasil keputusan itu, kuasa hukumnya juga mengatakan keputusan hakim itu berdasarkan hati nurani.
" Hasil putusan satu hal menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya. Secara hukum yah tidak resmi bercerai. Gugatan cerai tidak dikabulkan masih dalam ikatan pernikahan, dan tidak ada soal anak," ujar Hanifah.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN