Suasana Sidang Cerai Cathy Sharon (Dream/Nur Ulfa)
Dream - Sidang putusan cerai Cathy Sharon dan Eka Kusuma berlangsung hari ini, Senin 11 April 2016. Hasil sidang rupanya mengejutkan pihak penggugat, suami Cathy.
Gugatan yang dilayangkan Eka ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Denga putusan ini, keduanya insan yang berperkara ini masih resmi menjadi suami istri secara negara.
Kuasa hukum Eka, Fachri menuturkan kliennya akan mengajukan banding. " Kita kecewa dengan hasilnya. Eka tetap ingin bercerai dari Cathy," kata Fachri.
Ditolaknya gugatan cerai Eka, menurut kuasa hukum Cathy, Hanifah Latif Nasution, akibat pihak penggugat kurang memberikan bukti akurat.
" Ada 19 bukti dan 2 saksi yang dianggap tidak kuat. Saksi pihak penggugat juga belum bisa membuktikan pertikaian Eka dan Cathy," paparnya.
Pihak Cathy pun mengaku lega dengan hasil keputusan itu, kuasa hukumnya juga mengatakan keputusan hakim itu berdasarkan hati nurani.
" Hasil putusan satu hal menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya. Secara hukum yah tidak resmi bercerai. Gugatan cerai tidak dikabulkan masih dalam ikatan pernikahan, dan tidak ada soal anak," ujar Hanifah.
Advertisement

Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Oli Palsu Marak, QTRUST Hadirkan SeQure untuk Cek Keaslian Produk

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh

Duduk Terlalu Lama Bisa Tingkatkan Risiko Kematian akibat Kanker, Ini Temuan Penelitiannya