Dream - Gugatan cerai yang dilayangkan suami Cathy Sharon, Eka Kusuma resmi ditolak pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasil sidang menyebutkan Cathy dan Eka masih resmi menjadi suami istri.
Mendengar keputusan majelis hakim, Cathy yang diwakili kuasa hukumnya, Hanifah Latif Nasution mengaku senang.
" Itu tadi menurut kami yah sudah maksimal dan hasilnya puas. Kami berharap suaminya kembali lagi. Kan pihak kami enggak mau ada perceraian," kata Hanifah saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 11 April 2016.
Anggota tim kuasa hukum Cathy, Romu Tahrizi berharap dengan adanya keputusan hakim ini, rumah tangga kliennya diharapkan bisa rukun seperti dulu lagi.
" Kita terima kasih kepada majelis hakim. Kita berharap kedepannya keluarga Cathy akan utuh kembali. Dan Eka juga masih memiliki hak dengan keluarganya," kata Romu.
Namun berbeda dengan pihak Eka yang tetap ingin bercerai. " Sudah tidak ada komunikasi lagi antara Eka dan Cathy, dan secara agama pun Eka mengaggap sudah becerai. Tidak akan balik lagi," kata kuasa hukum Eka, Fachri.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
