Pangsa Syariah Hampir Menyentuh Lima Persen

Reporter : Syahid Latif
Minggu, 14 Juni 2015 10:00
Pangsa Syariah Hampir Menyentuh Lima Persen
Otoritas Jasa Keuangan membuka rapor yang diraih Industri Keuangan Syariah Indonesia. Ini catatan terbaru hingga kuartal pertama 2015.

Dream - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membuka rapor industri keuangan syariah di Indonesia hingga kuartal pertama tahun ini. Tercatat hingga kini telah ada 12 Bank Umum Syariah dan 22 Unit Usaha Syariah yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional. Selain itu terdapat 163 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Total aset dari industri keuangan syariah itu mencapai Rp264,81 triliun. Angka ini menunjukkan pangsa pasar sebesar 4,88 persen. 

Jumlah pelaku Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah menurut data OJK, kini ada 98 lembaga di luar Lembaga Keuangan Masyarakat (LKM). Mereka terdiri atas usaha jasa takaful (asuransi syariah) yang mengelola aset senilai Rp 23,80 triliun, di samping usaha pembiayaan syariah yang mengelola aset senilai Rp 19,63 triliun. Selain itu terdapat pula lembaga keuangan syariah lainnya dengan aset senilai Rp 12,86 triliun.

Secara keseluruhan, hingga kuartal pertama 2015 pasar keuangan Syariah di luar bank telah mencapai 3,93 persen dibanding total aset Industri Keuangan Non Bank secara umum. Sedangkan pada Pasar Modal Syariah, total saham syariah yang diperdagangkan hingga akhir Maret 2015 mencapai nilai Rp 3.037,46 triliun.

Sementara, sukuk korporasi yang diperdagangkan mencapai nilai Rp 7,1 triliun dan Reksadana Syariah sebesar Rp 11,7 triliun. (Kurnia)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More