Pemerintah Batal Menaikkan Tarif Listrik 900 VA Per 1 Januari 2020. (Foto: Shutterstock)
Dream – Pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif listrik 900 VA untuk golongan rumah tangga mampu (RTM). Pemerintah mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Sekadar informasi, rencana kenaikan tarif listrik 900 VA untuk RTM sebelumnya akan diberlakukan per 1 Januari 2020.
“ Belum (ada kenaikan). Kami jaga kestabilan dulu,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, di Jakarta, dikutip dari setkab.go.id, Senin 30 Desember 2019.
Arifin mengatakan rencana kenaikan tarif belum diperlukan. PT PLN (Persero) sedang mengajukan penyesuaian tarif kepada Kementerian ESDM.
Pemerintah meminta kepada pihak PLN untuk melakukan verifikasi data pelanggan 900 VA terlebih dahulu secara akurat sehingga kebijakan akan kenaikan tarif tepat sasaran.
“ Kami masih melakukan pendataan yang lebih detail supaya tidak salah sasaran. Sampai PLN siapkan dengan data-datanya. Kan, harus lewat banyak (lembaga) ini,” tegas Arifin.
Nantinya, pendataan pelanggan PLN akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai jumlah pelanggan golongan Rumah Tangga Mampu.
Merujuk data PLN per 31 Oktober 2019, jumlah pelanggan 900 VA RTM tercatat sebanyak 22,1 juta. Pada 2020 mendatang jumlah pelanggan diproyeksikan sebanyak 24,4 juta.
Tarif listrik golongan 900 VA RTM yang bersubsidi sendiri sebesar Rp1.352 per kilo Watt hour (kWh) dengan jumlah pelanggan mencapai 24,4 juta pelanggan. Sementara itu, tarif golongan non subsidi (tariff adjustment), 1.300 VA hingga 6.600 VA ke atas, dipatok Rp1.467,28 per kWh.
Kebijakan pembatalan kenaikan tarif listrik ini tidak akan memberikan tambahan subsidi listrik sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020. Arifin mendorong PLN supaya mampu meningkatkan efisiensi salah satunya dengan mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pembangkit listriknya.
“ Masih banyak yang bisa dihemat. Kami arahkan segera dikonversi ke energi murah. Dengan begitu bisa lebih efisien,” kata dia.
Langkah lain adalah mempersiapkan regulasi terkait perpanjangan kebijakan harga batu bara khusus di dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
“ Melalui aturan ini kita ingin menjaga supaya tarif listrik tidak naik karena ekonomi global belum membaik sehingga kita perlu menjaga industri bisa bangkit,” tambah Arifin.
Target DMO diputuskan tetap 25% dari produksi batubara dan harganya US$70 per ton. “ Tetap, tetap lanjut stabil. Iya (tidak ada perubahan aturan), sama lah biasa (25 persen),” kata Arifin yang menyatakan telah menyiapkan kerangka regulasi DMO tersebut.
Sebagai informasi, DMO diatur melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1410 K/30/MEM/2018. Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 1410 K/30/MEM/2018 tersebut harga batu bara untuk PLN juga dipatok maksimal US$70 per ton.
Dream - Subsidi listrik rumah tangga mampu (RTM) dicabut mulai Januari 2020. Penentuan tarif akan mengikuti skema penyesuian.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, pencabutan subsidi itu berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Pelanggan listrik golongan 900 VA RTM tak lagi disubsidi pada 2020.
“ Yang pasti itu, tuh, enggak disubsidi lagi. Kalau 2019, kan, masih termasuk golongan yang disubsidi,” kata Rida dikutip dari Liputan6.com, Rabu 2019.
Dengan dicabutnya subsidi ini, kata dia, pelanggan listrik golongan 900 VA masuk ke dalam golongan yang tarifnya mengalami penyesuaian atau tidak tetap. Namun, untuk ketetapan tarif naik atau tetap masih dalam kajian.
“ Tapi, untuk 2020 kita dengan DPR sepakat itu termasuk golongan yang tariff adjustment bahwa itu naik apa enggak, ya, itu yang lagi dikaji,” kata Rida.
Dengan diterapkan skema tariff adjustment, tarif listrik golongan subsidi akan mengikuti parameter formula tarif, yaitu harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi dan harga batubara rata-rata dalam tiga bulan sebelum tarif listrik ditetapkan. Tarif listrik bisa kemungkinan naik atau turun menyesuaikan paramater.
Penerapan tariff adjustment pada golongan 900 VA diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 19 Tahun 2019. Ada 13 golongan pelanggan yang tidak menerima subsidi dan tarif listriknya menyesuaikan kondisi empat parameter.
Berikut ini adalah 13 golongan tersebut:
Penerapan tariff adjustment pada golongan 900 VA diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 19 Tahun 2019. Ada 13 golongan pelanggan yang tidak menerima subsidi dan tarif listriknya menyesuaikan kondisi empat parameter.
Berikut ini adalah 13 golongan tersebut:
Pencabutan subsidi listrik pada golongan pelanggan mampu dilakukan agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Hal ini dilakukan pertama kali pada 2016.
Sejauh ini, tarif listrik pelanggan golongan 900 VA dilakukan pemisahan antara golongan bersubsidi karena masuk golongan tidak mampu dan non subsidi karena masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM).
" Itu kan isu lama ya sebenarnya, bahwa subsidi itu harus terarah, tepat sasaran. PLN minta itu tepat sasaran," kata dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR