Menkominfo Rudiantara
Dream - Indonesia merupakan negara ke empat dengan pengguna Facebook terbanyak di dunia. Tetapi, hingga saat ini, pemerintah tak memiliki keuntungan dari perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg itu.
Untuk itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mendesak Facebook agar membayar pajak kepada Indonesia.
" Saya minta model bisnis kehadiran mereka di Indonesia, modelnya harus diubah, untuk apa? Untuk mengarahkan juga masalah pajak," ujar Rudiantara di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin 7 Mei 2018.
Selain itu, pemerintah juga menginginkan Facebook memiliki layanan pengaduan konsumen bukan hanya berbentuk mesin saja. " Jadi kalau ada apa-apa jangan sama mesin saja gitu. Kalau datang kelihatan mukanya kan lebih bagus. Kemudian masalah hak dan kewajiban," ucap dia.
Terkait dengan dugaan adanya kebocoran data hingga 78 juta data pengguna, hingga saat ini Facebook belum dapat berkomentar.
" Tadi disampaikan bahwa Cambridge Analytica-nya sekarang sedang diaudit bahkan bukan oleh Facebook, tapi oleh otoritas di Inggris. Jadi Facebook pun harus nunggu," kata dia.
Rudiantara menuturkan, jika hasil audit Facebook terbukti membocorkan data, pemerintah tidak akan segan-segan untuk memberi sanksi tegas.
" Ada dua sanksi, sanksi administrasi masih peringatan lisan dan tertulis dua kali. Dan satu lagi penghentian sementara. Dari sisi kriminalnya polisi yang subjek kepada sanksinya, bisa sampai 12 tahun penjara atau Rp12 miliar denda," ujar dia.