Para Pelamar CPNS Terkendala Masalah NIK Ketika Mendaftar CPNS Secara Online.
Dream – Pemerintah menerima keluhan para pelamar CPNS terkendala masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) ketika mendaftar CPNS di Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM secara online. Pemerintah optimistis kendala tersebut segera teratasi.
Dilansir dari setkab.go.id, Jumat 4 Agustus 2017, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah, mengatakan kesiapan mereka membantu pelamar yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran CPNS di Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM secara online.
Hal itu dikatakan Zudan menanggapi banyaknya calon pelamar CPNS yang terkendala dengan masalah NIK pada hari pertama dan kedua pendaftaran seleksi Online.
“ Kendala calon pelamar ini hanya persoalan teknis. Saya jamin hal ini bisa cepat teratasi,” ujar Zudan di Jakarta.
Setelah diumumkan awal Juli lalu, pendaftaran CPNS di MA dan Kementerian Hukum dan HAM dibuka mulai tanggal 01 Agustus 2017. Pendaftaran ini akan berakhir pada tanggal 26 Agustus 2017 untuk Mahkamah Agung, dan 31 Agustus 2017 untuk Kementerian Hukum dan HAM.
Pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi melalui portal sscnbkn.go.id. Pelamar harus menggunakan NIK pada KTP yang cocok dengan Kartu Keluarga (KK). Sejak hari pertama, banyak keluhan pelamar terkait dengan NIK, tetapi sebagian dapat teratasi dengan baik.
Dilihat dari berbagai akun yang masuk ke media sosial Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), ada beberapa calon pelamar yang melakukan pengaduan terkait NIK, tetapi beberapa jam kemudian ia menyampaikan bahwa keluhannya sudah bisa diatasi. Namun, ada beberapa yang keluhannya belum mendapatkan solusi.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, Dukcapil hanya mengeluarkan satu juta permintaan NIK per harinya. Hal tersebut dibenarkan oleh Zudan, karena sesuai dengan perjanjian kerja sama yang dilakukan BKN dan Dukcapil.
“ Terkait jumlah akses NIK per hari, BKN hanya minta satu juta NIK dan itu kami penuhi. Hal ini sudah dimuat dalam perjanjian kerja sama Dukcapil dengan BKN,” ujarnya.
Zudan mengatakan selama dua hari pendaftaran ini, kuota akses belum mencapai 80 persen, yang artinya masih terkontrol dengan baik. “ Tetapi jika sudah mendekati atau melebihi 80 persen, kuota akan dinaikan sesuai dengan kebutuhan melalui kajian teknis,” kata dia.
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu