Pemerintah Segera Terapkan Standar Nasional Kopi Indonesia

Reporter : Ramdania
Kamis, 1 Oktober 2015 18:02
Pemerintah Segera Terapkan Standar Nasional Kopi Indonesia
Demi menjaga kualitas kopi nasional, pemerintah mewajibkan SNI Kopi Instan tahun depan.

Dream - Indonesia merupakan negara ketiga penghasil kopi terbesar di dunia setelah Brazil dan Vietnam. Itulah yang menyebabkan Indonesia turut merayakan Hari Kopi Internasional.

Kementerian Perindustrian yang menjadi lokasi perhelatan tersebut pun dipadati pengunjung yang tidak hanya ingin melihat pameran kopi asli tanah air, tetapi juga menikmati kopi tersebut secara gratis.

Menurut Menteri Perindustrian Saleh Husin, keikutsertaan Indonesia dalam pencanangan Hari Kopi Internasional ini bertujuan sebagai gebrakan peningkatan produktivitas dan kualitas kopi nusantara, sekaligus mempromosikan konsumsi kopi di dalam negeri.

" Diharapkan perayaan Internasional Coffee Day ini memberikan dampak positif bagi perkembangan industri kopi nasional," tulis akun Twitter Kemenperin RI, Kamis, 1 Oktober 2015.

Kopi merupakan komoditas ekspor unggulan, penghasil devisa negara terbesar keempat setelah kelapa sawit, karet, dan kakao. Saat ini, ekspor produk kopi olahan mencapai US$ 332,24 juta atau sekitar Rp 4,3 triliun pada tahun 2014, atau meningkat 9,9% dibandingkan ekspor tahun 2013.

" Salah satu upaya Kemenperin untuk melindungi kopi Indonesia dan masyarakat dari kopi bermutu rendah adalah memberlakukan Standard Nasional Indonesia (SNI) Kopi Instan wajib pada Januari 2016," tulis akun itu.

Beri Komentar