�© MEN
Dream - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, mengumumkan proses pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK akan dibuka pada 25 Oktober 2019.
" Mulai 25 Oktober. Sudah siap," kata Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 16 Oktober 2019.
Sayangnya, Syafruddin tidak merinci lebih lanjut kementerian yang akan membuka pendaftaran CPNS 2019. Karena itu merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.
Dia menambahkan, untuk formasi pendaftaran CPNS tahun 2019 ada sebanyak 100 ribu formasi. Dari 100 ribu formasi yang ada, kebanyakan dari tenaga pendidikan dan kesehatan.
Untuk informasi resmi pendaftaran CPNS 2019, Sahabat Dream sebaiknya rajin mengunjungi kanal media sosial BKN, situs resmi BKN, atau kanal media sosial dan situs yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D).
Karena jadwal pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK sudah diumumkan, maka kamu sebaiknya mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Berikut ini dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK:
Syarat pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK ini sebaiknya dipersiapkan dari jauh hari. Agar ketika melakukan pendaftaran CPNS tidak ada yang tertinggal.
Jangan sampai, saat pendaftaran CPNS 2019 sudah dibuka, kamu masih sibuk mencari dan mengopi dokumen-dokumen tersebut di rumah.
Untuk persyaratan dokumen ini sebaiknya mencari tahu informasinya di setiap K/L/D yang akan dilamar. Karena tiap K/L/D menerapkan persyaratan dokumen yang mungkin berbeda satu sama lainnya.
Selain dokumen, pelamar juga harus memahami beberapa syarat hingga alur pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK lainnya.
Pemerintah menetapkan 9 syarat dasar pendaftaran CPNS 2019. Sembilan syarat ini menentukan siapa saja yang berhak untuk melamar sebagai CPNS 2019.
Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS. Selama mereka memenuhi 9 syarat pendaftaran CPNS 2019 yang telah ditetapkan, yaitu:
Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud yaitu usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun.
Usia tersebut di atas adalah untuk rekruitmen CPNS 2019. Namun khusus untuk pendaftaran PPPK 2019, usia paling rendah 35,1 bulan dan paling tinggi 58 tahun.
Mengacu pada pendaftaran CPNS 2018 yang bersumber dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional 2018, maka Sahabat Dream bisa mempelajari mekanismenya untuk pendaftaran CPNS 2019.
Melalui Twitter resminya, BKN mengatakan tidak pernah bekerja sama dengan pihak manapun yang menyelenggarakan try out seleksi pendaftaran CPNS dengan Computer Assisted Test atau CAT.
Selain itu, BKN menyatakan bahwa mekanisme pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK yang resmi dan gratis hanya ada di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN) 2019 di alamat sscasn.bkn.go.id.
Perlu diketahui, bahwa saat artikel ini diterbitkan, situs SSCASN masih belum membuka pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK. Pengunjung hanya bisa melihat-lihat situs tersebut, tapi tidak bisa melakukan pendaftaran CPNS yang baru dibuka tanggal 25 Oktober 2019.
Berikut ini mekanisme atau cara pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK:
1. Mengunjungi situs SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id
Di sini, pelamar bisa memilih SSCN dengan alamat sscn.bkn.go.id untuk pendaftaran CPNS 2019, atau ke SSP3k dengan alamat ssp3k.bkn.go.id untuk pendaftaran PPPK 2019.
2. Membuat Akun
Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.
Mengisi NIK (KTP) dan Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2019. Untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK (KTP), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
Mengisi alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan.
Mengunggah pas foto ukuran file minimal 120kb dan maksimal 300kb, dengan format .JPG atau .JPEG.
Setelah selesai, mencetak Kartu Informasi Akun.
3. Login ke SSCN atau SSP3k
Login lagi di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pendaftaran PPPK 2019. Login dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan sebelumnya.
4. Melengkapi Data
Setelah login, melengkapi data sebagai berikut:
5. Verifikasi
Tim pemeriksa melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan (jika persyaratan di instansi meminta pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum)
6. Seleksi
Pelamar CPNS 2019 dan PPPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian Seleksi CPNS 2019. Kartu ini digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Untuk besaran gaji CPNS 2019 terbaru telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Menurut PP nomor 15 tahun 2019, gaji PNS mengalami kenaikan. Gaji PNS ini belum termasuk tunjangan, gaji ke-13, dan THR.
Memang banyak yang penasaran dengan gaji CPNS 2019 terbaru ini. Selain gaji, PNS juga menerima berbagai macam tunjangan.
Terkadang, jumlah tunjangan ini bisa lebih besar dari gaji yang diterima oleh PNS. Tak heran, banyak yang berbondong-bondong ingin jadi pegawai negeri.
Berikut besaran gaji CPNS 2019 terbaru berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019:
PNS Golongan I
PNS Golongan II
PNS Golongan III
PNS Golongan IV
Gaji CPNS 2019 terbaru di atas adalah gaji dengan masa kerja 0 tahun. Selain berdasarkan golongan, gaji PNS juga bisa bertambah seiring dengan Masa Kerja Golongan (MKG).
Contoh, PNS Golongan IVE dengan masa kerja 32 tahun bisa mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.901.200 yang sebelumnya Rp5.620.300.
Demikian tadi informasi pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK yang dibuka 25 Oktober, lengkap dengan syarat dan besaran gajinya. Semoga bermanfaat.
Dirangkum dari berbagai sumber.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik