Kemenhub Bakal Tutup Perlintasan Sebidang Dekat Pasar Senen

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 31 Agustus 2016 13:15
Kemenhub Bakal Tutup Perlintasan Sebidang Dekat Pasar Senen
Penutupan sementara ini akan berlangsung per 1 Oktober 2016.

Dream  - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menguji coba penutupan perlintasan kereta api sebidang di Jalan Letnan Jenderal Soerapto. Penutupan sementara ini akan berlangsung selama sebulan, yaitu 1 Oktober-31 Oktober 2016.

Namun, mereka terlebih dahulu mensosialisasikannya kepada masyarakat selama 1 bulan yang dimulai dari tanggal 1 September-30 September 2016. Adapun perlintasan sebidang yang ditutup adalah perlintasan di JPL No. 29 Km 6 241.

“ Penutupan perlintasan ini dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran perjalanan KA dan masyarakat pengguna jalan pada perlintasan antara jalur kereta api dengan jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, di Jakarta, dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Rabu 31 Agustus 2016.  

Prasetyo mengatakan perlintasan ini seharusnya dibuat dengan tidak sebidang menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Namun, perlintasan masih dimungkinkan dibuat sebidang dan bersifat sementara dengan pertimbangan letak geografis, tidak membahayakan dan mengganggu kelancaran operasi kereta api dan Lalu Lintas Jalan, serta pada jalur tunggal dengan frekuensi dan kecepatan kereta api rendah.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian, frekuensi perjalanan kereta api pada perlintasan Pasar Senen, saat ini sebanyak 17 kereta api melintas per jam dengan rentang waktu rata-rata sebanyak 3,52 menit yang berlangsung pada jam sibuk (on peak).

“ Melihat frekuensi perjalanan KA yang cukup tinggi tersebut, sudah seharusnya perlintasan sebidang tersebut ditutup,” kata dia.

Prasetyo mengatakan penutupan ini berdasarkan pada Surat Menteri Perhubungan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. KA.101/2/3 PHB 2015 tanggal 15 Desember 2015 tentang Penanganan Perlintasan Tidak Sebidang di Wilayah DKI Jakarta. Pihaknya pun menggandeng pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk menguji coba penutupan ini.

“ Pengguna jalan raya diharapkan menggunakan underpass Soeprapto yang sudah tersedia ataupun rute jalan alternatif yang sudah disiapkan Pemprov DKI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” kata dia.

Adapun rute jalan alternatif yang disiapkan adalah sebagai berikut :

Dari Utara melewati : Jl. Gunung Sahari  Jl. Gunung Sahari II  Jl. Kepu Selatan  Jl. Bungur Besar  Jl. Soeprapto.

Dari arah Selatan, melewati : Jl. Kramat raya  Jl. Kwitang ( U-turn)  Jl. Prapatan  Under Pass Soeprapto.

Dari arah Timur : Jl. Soeprapto  Jl. Utan panjang Barat  Jl. Kemayoran Gempol  Jl. Angkasa  Jl. Gunung Sahari  Flyover Senen  Jl. Kramat Raya  Jl. Salemba Raya.

Dari arah Barat : Jl. Dr. Soetomo  Jl. Gunung Sahari Raya  Jl. Gunung Sahari II  Jl. Kepu Selatan  Jl. Bungur Besar  Jl. Soeprapto.(Sah)

Beri Komentar